Sabtu, 19 Maret 2016
Alhamdulillah, CPNS di Pemkab Temanggung Diangkat PNS
asncpns.com- Kabar gembira bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung Provinsi Jawa tengah. Pasalnya, sebanyak 337 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan Kabupaten Temanggung telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS)
Djafar Umar selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Temanggung memaparkan bahwa calon pegawai negeri sipil yang menerima SK itu sebanyak 337 orang. Pengambilan sumpah menjadi PNS yang dilakukan di Pendapa Pengayoman itu terdiri dari beberapa golongan dan beberapa bidang. “Dari jumlah total PNS itu, terdiri dari golongan I 47 orang, golongan II 107 orang, dan golongan III 183 orang. Berdasar tugas dapat dikelompokkan guru 221 orang, tenaga kesehatan 18 orang, dan tenaga teknis 98 orang,” ungkap Djafar Umar, hari Jumat (18/03/2016)
Djafar menambahkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan setiap CPNS wajib mengucapkan sumpah atau janji pada saat diangkat menjadi PNS. Jelasnya, sehingga penyerahan surat keputusan PNS di Kabupaten Temanggung berbarengan dengan pengambilan sumpah janji PNS.
Pada kesempatan itu, Bambang Sukarno selaku Bupati Kabupaten Temanggung menyebutkan bahwa bila ada orang yang mengaku bisa menghubungkan dengan orang bagian dalam untuk menjadi PNS, hal itu tidak dibenarkan dan itu merupakan perbuatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, Pemkab Temanggung tidak memungut biaya sepeserpun, baik pada saat sejak perekrutan maupun sampai pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar