Video of the Day

Kamis, 31 Maret 2016

Ahok Minta Pensiunan PNS Kosongkan Rumah Dinas

Rumah Dinas Pensiunan PNS

asncpns.com – Saat ini masih banyak rumah-rumah dinas di tempati oleh para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Oleh karena itu, Basuki Tjahaja Purnama atau sering dipanggil Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta mengambil tindakan untuk menertibkan rumah dinas pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi milik pemerintah provinsi.

Seperti kita ketahui bahwa rumah dinas adalah bangunan yang dimiliki negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas Pejabat dan/atau Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif.

Ahok menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan lima wali kota wilayah DKI Jakarta dan juga beberapa kepala dinas untuk menertibkan aset rumah dinas yang berada di wilayahnya. Dengan kata lain, pensiunan tersebut harus mengembalikan rumah dinas tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. ”Salah satu aset yang kerap yang dikuasai para pensiunan itu adalah rumah dinas,” ungkap Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (28/03/2015).

Ahok juga menegaskan bahwa pensiunan sudah tidak berhak lagi tinggal di rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta, karena rumah dinas merupakan fasilitas yang diberikan kepada seseorang yang masih menjadi PNS DKI Jakarta. Jika PNS tersebut pensiun, maka otomatis dirinya tidak berhak lagi menempati rumah dinas tersebut.

Ahok juga merasa miris karena para pensiunan PNS DKI tersebut memiliki rumah pribadi yang layak untuk ditempati bahkan ada beberapa yang terbilang mewah tetapi kenapa masih menempati rumah dinas yang diperuntukan PNS aktif. ”Biasa orang seperti ini rumahnya sudah bagus-bagus lho. Hanya dia nggak mau tinggal sama anaknya yang sudah menempati rumah pribadinya itu,” tambahnya.

Ahok Meminta seluruh rumah dinas yang ditempati oleh pensiunan segera dikosongkan untuk digunakan oleh PNS dan keberadaan pensiunan PNS yang mempertahankan rumah dinas tersebut mengganggu program kerja dinas terkait di DKI Jakarta. ”Dia (pensiunan) mengajukan PTUN pun, sebelum putusan keluar kita sikat duluan. Wali Kota dan Satpol PP sikat dulu saja. Kita ambil balik dulu,” ujar mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)