asncpns.com - Pegawai Negeri Sipil nampaknya akan diikutsertakan secara otomatis kedalam program yang diusung oleh pemerintah berupa Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), hal ini dilakukan agar memberikan kemudahan para abdi negara tersebut untuk memiliki rumah.
Hingga saat ini, menurut data ada sekitar 4,5 juta PNS di Indonesia. Menurut Maurin Sitorus selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa sejumlah 4,5 juta PNS tersebut akan dimasukkan secara otomatis dalam program tersebut. "Jumlah pegawai negeri ada 4,5 juta, itu otomatis akan masuk ke Tapera," ungkapnya Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Maurin juga menjelaskan bahwa program Tapera ini adalah bagian dari peleburan dari program tabungan bagi PNS yang telah ada yang bisa digunakan untuk berbagai macam manfaat, salah satunya untuk kredit perumahan. Tujuan peleburan ini adalah agar manfaatnya lebih terfokus bagi para PNS.
Untuk perhitungan iuran, Maurin menjelaskan bahwa posisi pemerintah sama seperti pemberi kerja, dengan artian besaran iuran yang akan dibayar pemerintah sama dengan pengusaha. "Soal iuran, pemerintah akan memberikan iuran sama dengan pemberi kerja. Misalnya nanti diatur sebesar 0,5 persen, maka dikali 4,5 juta itu," tambahnya.
Namun jika meliha kepada Rancangan Undang-undang (RUU, batas maksimal iuran adalah 3 persen dengan skema 2,5 persen dibebankan pada pekerja dan 0,5 persen kepada pemerintah selaku pemberi kerja. Sedangkan untuk Badan Pertimbangan Tabungan Pegawai Negeri Sipil akan dilebur masuk ke BP Tapera
Kamis, 03 Maret 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar