Video of the Day

Sabtu, 13 Februari 2016

Polemik Aturan Seragam Baru PNS

Seragam PNS
asncpns.com - Pada tanggal 22 Januari 2016, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 6/2016 yang isinya mengatur seragam baru bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Dalam Peraturan tersebut tercantum bahwa seragam yang dikenakan para PNS berbeda-beda setiap harinya yaitu, setiap Senin dan Selasa PNS akan mengenakan pakaian dinas cokelat krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis–Jumat menggunakan batik.

Namun peraturan baru ini nampaknya tidak mulus dalam penerapannya, pro dan kontra pun muncul. Anggota parlemen pun banyak mempertanyakan ada apa dibalik peratauran tersebut. “Apa urgensinya? Apa relevansinya?. Pemerintah mohon tinjau kembali kebijakan PNS wajib memakai seragam hitam putih seperti Jokowi,” ungkap anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan, Jumat (12/2/2016).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, yang dibutuhkan oleh PNS bukanlah seragam. ‎Tetapi bagaimana pembinaan mental sesuai dengan revolusi mental yang sejak awal dicanangkan Jokowi dalam meningkatkan kinerja dan etos kerja para aparatur negara. “Aparatur (PNS) itu yang harus dirubah adalah karakter dan mentalitasnya dari yang dilayani menjadi melayani. Tidak cukup dengan pakai hitam putih dan bisa merubah etos kerja PNS,”‎ tambahnya.

Bukan hanya dari anggota parlemen saja, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak aturan pemakaian seragam dinas tersebut untuk Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemprov Jateng dan memerintahkan jajarannya mengenakan batik. "Dipanggil menghadap Biro Hukum ya tidak apa-apa. Dan saya siap 'disekolahkan', saya akan mendaftar. Saya juga siap untuk menyampaikan alasan dan argumentasi pemprov kuat," ungkap Ganjar seperti, Jumat, 12 Februari 2016.

Ganjar mengaku mempertahankan pemakaian seragam batik untuk mendorong ekonomi masyarakat, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) batik di Jateng. Selain itu, Ganjar berpendapat seragam baru yang ditetapkan Kemendagri tidak akan serta merta memperbaiki kinerja PNS.

Berbeda dengan Ganjar yang terus terang menolak, Ridwan Kamil selaku Walikota Bandung meninta dispensasi kepada pusat untuk menggeser pemakaian seragam hitam putih tersebut ke hari lain, dikarenakan pada hari rabu Bandung memiliki aturan agar PNS menggunakan pakaian khas sunda.

Ia mengatakan akan berkonsultasi kepada Kemendagri terkait penerapan kebijakan tersebut. Sebab seragam 'Rebo Nyunda' telah melekat di lingkungan PNS Bandung dan tidak dapat digeser di hari lain. Ia menyebutkan aturan seragam putih hitam tetap dijalankan. Namun ia berencana menganukan untuk digeser menjadi Kamis.  "Jadi kemeja putihnya digeser ke Kamis," ujarnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)