Rabu, 03 Februari 2016
Guru Honorer Dipermasalahkan Status dan Tunjangannya
asncpns.com- Masalah status kepegawaian dan tunjangan yang dianggap masih jauh dari kata sejahtera merupakan topik utama yang sering diperbincangkan setiap tahunnya. Hal itu tentunya sering terjadi di kalangan guru honorer. Padahal, sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) berjanji akan menyelesaikan masalah guru honorer secara komprehensif atau menyeluruh.
Anies Baswedan selaku Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengatakan bahwa masalah guru honorer harus dilihat secara menyeluruh baik dari distribusi guru, pola rekrutmen guru sampai pengangkatannya. "Kami sampaikan perlu menata persoalan ini lintas kementerian. Peraturan kita tingkatkan menjadi keppres, selama hanya di menteri, otoritas legal tidak kuat," kata Mendikbud di Gedung DPD Senayan Jakarta, seperti dikutip dari Okezone, hari Rabu (03/02/2016).
Dalam rapat itu, sejumlah DPD yang berada di komite III yang membawahi masalah pendidikan yaitu ada keputusan tidak adanya pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan juga mempertanyakan ada sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Rapat kerja Komite III DPD RI dihadiri oleh seluruh anggotanya dan dipimpin Ketua Komite III Hardi Selamat.
Anies menyampaikan, perbandingan jumlah guru dan siswa perlu disoroti. "Rasio dari guru dan siswa, juga harus diperhatikan, memang ada daerah yang mengalami kekurangan. Secara umum rasionya masih baik. Kalau kita lihat sebaran rasio guru SD, ada potensi tidak seimbang tapi SMP dan SMA seimbang," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa dibandingkan 10 tahun terakhir saat ini jumlah guru honorer meningkat pesat. "Sejak 1999, kenaikan jumlah siswa tidak signifikan. Sementara waktu itu ada 84 ribu guru honorer, sekarang jumlahnya mencapai 812 ribu orang. Bila termasuk yang sudah diangkat, angka itu di atas satu juta," imbuh Anies.
Dirinya juga mengatakan akan berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengenai masalah penerimaan dan pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Tambahnya, dalam proses penerimaan itu perlu adanya aturan menyeluruh tentang syarat dan ketentuan yang berlaku menjadi guru honorer. "Dari sisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini yang bisa dilakukan adalah alokasi anggaran untuk tunjangan guru honorer. Kita perlu melihat persoalan secara lengkap dan parsial, maka solusi pun akan komprehensif. Namun ini memang masalah yang penting," tutup
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar