Senin, 08 Februari 2016
Berkat Audit Kepegawaian, PNS Bisa Mutasi
asncpns.com- Kebijakan mutasi diberlakukan karena ada daerah yang masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Dengan begitu, dengan adanya kegiatan audit organisasi dan kepegawaian oleh pemerintah dalam waktu dekat ini bisa membantu mengatasi daerah yang sedang mengalami kekurangan pegawai di tiap-tiap daerah
Yuddy Chrisnandy sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengatakan bahwa, untuk mengatasi kekurangan pegawai di berbagai daerah akan dilakukan pengauditan organisasi dan kepegawaian dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan audit organisasi dan audit kepegawaian,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, seperti dikutip dari Republika, hari Ahad (07/02/2016).
Menurut Yuddy, pemerintah bisa menyalurkan daerah yang pegawainya berlebih ke daerah yang kekurangan pegawai. Sebab, berkat dilakukannya audit akan membuat pemerintah mengetahui data yang riil potensi dan tugas-tugas fungsional yang ada dalam struktur kepegawaian
Dikatakan Yuddy, soal kekurangan pegawai akan dijawab kurang bila dipertanyakan ke daerah-daerah bahkan sampai pusat. Tambahnya, adanya audit ini sebagai bagian dari masih diberlakukannya moratorium rekruitmen PNS. “Persoalannya bukan pada apakah kurang apakah berlebih, tapi bagaimana kita memberdayakan sumberdaya yang ada untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan kinerjanya,” kata Yuddy.
Yuddy menyebutkan, dengan kondisi kekurangan pegawai pada tugas fungsionalnya akan dianalisis kekurangannnya. Kemudian, lanjutnya, daerah pegawai yang jumlahnya berlebih dan kekurangan akan terlihat. Terakhir, imbuhnya, setelah itu akan dilakukan redistribusi bagi yang kekurangan pegawai.
Yuddy menjelaskan, pemerintah akan mengetahui data yang riil potensi dan tugas-tugas fungsional yang ada dalam struktur kepegawaian karena pemerintah akan melakukan audit organisasi dan kepegawaian. Dengan begitu, penyaluran daerah yang jumlah pegawaianya kelebihan ke yang kurang bisa dilakukan oleh pemerintah. "Dengan kata lain, pemerintah akan melakukan mutasi pegawai,” ungkapnya.
Namun, terkait dengan moratorium pegawai negeri sipil (PNS), Yuddy memaparkan bahwa bukan
berarti pemerintah tidak melakukan penerimaan PNS disaat masih berlakunya moratorium penerimaan PNS pada tahun ini. Hanya saja, dikatakannya, pemerintah tidak melakukan penerimaan besar-besaran PNS seperti tahun-tahun sebelumnya. Lanjutnya, pemerintah tetap melakukan penerimaan PNS di formasi terbatas seperti guru dan tenaga medis di pulau terluar, termasuk juga jabatan-jabatan fungsional khusus lainnya yang mendukung program Nawacita seperti tenaga penyuluhan, arsitek, ahli irigasi, dan lain-lain. Saat ini anggaran pemerintah untuk biaya pegawai sudah terlalu besar.
Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa pemenuhan jumlah kebutuhan pegawai yang diminta tiap daerah, semuanya tergantung keputusan pemerintah pusat. Sebab, dalam penerimaan PNS baru harus menyesuaikan dengan anggaran negara. Saat ini, anggaran pemerintah untuk biaya pegawai sudah terlalu besar. “Adapun untuk kebutuhan untuk pegawai yang diminta oleh daerah-daerah harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran pemerintah,” kata Yuddy.
Bagi anda yang ingin melihat artikel format soal CPNS, bisa klik ini
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar