Senin, 01 Februari 2016
Awas Pak Presiden Jokowi Jadi Sasaran Kemarahan Honorer K2!
asncpns.com- Penilaian dari para honorer kategori dua (K2) terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dirasa seperti sudah tidak memiliki wewenang lagi dalam mengatasi masalah honorer K2. Dengan begitu, misi honorer K2 dalam aksi 10 Februari mendatang tidak lagi mengarah pada Menpan, malah Presiden Joko Widodo yang akan menjadi sasaran.
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih memaparkan bahwa terkait penyelesaian masalah honorer K2 yang tak kunjung diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini sudah merupakan wewenang presiden. “MenPAN-RB hanya pembantu presiden saja. Tanggung jawab penyelesaian K2 ada di tangan presiden,” kata Titi seperti dikutip dari JPNN, hari Minggu (31/02/2016).
Titi menambahkan bahwa dengan tanggung jawab K2 ada di tangan presiden, secara otomatis presiden harus membuat regulasi pengangkatan CPNS dari honorer K2. Hal ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi sebab ratusan ribu honorer K2 telah mengabdi selama belasan tahun bahkan sampai puluhan tahun.“Potret-potret pengabdi pendidikan khususnya, banyak ditangani honorer K2. Ketika honorer K2 dihentikan, akan menjadi potret buram pendidikan di Indonesia,” tandasnya.
Seperti diketahui, kekurangan pegawai terjadi di beberapa daerah wilayah Indonesia di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setiap tahunnya. Kekurangan pegawai PNS disebabkan ada guru yang meninggal, dikeluarkan, mutasi, mengundurkan diri bahkan sampai dipecat. Dengan begitu, kehadiran honorer bisa menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pegawai saat ini. Sebab bisa membantu mengerjakan tugas PNS yang sudah pensiun.
Namun, dilihat dari segi finansial sebagian besar tenaga honorernya masih dibilang jauh dari kata sejahtera sebab hanya mendapatkan upah seadanya dan tidak mendapat upah seperti yang dibayarkan untuk PNS. Dengan begitu gaji honorer tidak sepadan dengan pekerjaan yang telah dikerjakan. Padahal dilihat dari segi pekerjaannya, para honorer telah melakukan pekerjaannya sama seperti tugas PNS.
Dalam artikel sebelumnya, Menpan tidak akan mengangkat honorer menjadi CPNS tanpa tes di tahun ini sebab sudah terlalu banyak honorer yang harus diangkat dan melihat kondisi keuangan negara yang kurang memadai untuk memaksakan pengangkatan honorer tahun ini.
Meski begitu, jangan putus harapan bagi mereka yang tidak bisa diangkat menjadi CPNS tanpa tes. Masih ada jalan yaitu dengan melalui jalur tes diantaranya, bagi mereka yang sudah berusia 35 tahun keatas bisa menjadi abdi negara dengan mengikuti tes PPPK. Sedangkan mereka yang berusia dibawah 35 tahun bisa mengikuti tes seleksi CPNS jalur umum.
Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan seputar CPNS ini. Namun, hal ini jangan sampai menyurutkan kita tidak bisa menjadi seorang abdi negara.
Tentunya menjadi seorang abdi negara atau ASN bisa dilakukan oleh siapapun atau semua orang. Namun, tak semua orang memiliki takdir yang sama mendapatkan jabatan PNS. Seperti halnya harus mengikuti tes seleksi penerimaan CPNS, yang harus dipersiapkan sebelumnya dengan baik karena untuk mengusai materi CPNS tidak bisa dimengerti secepat memejamkan mata, melainkan melalui proses belajar bertahap yang bisa merujuk Paket LKIT.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar