Kamis, 21 Januari 2016
Wacana Kebijakan Pemkab Nagekeo Atasi Kekurangan Guru
asncpns.com - Semenjak dikeluarkannya kebijakan moratorium bersifat terbatas, peluang calon pegawai negeri sipil (CPNS) hanya ada pada formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Pasalnya penerimaan CPNS pada tahun 2016 untuk tenaga teknis diperkirakan tidak ada.
Albertus Seke selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Selasa (19/01/2016) mengemukakan bahwa pada tahun 2016 diperkirakan tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) untuk pegawai struktur.
Albertus atau sering disapa Bertin, dalam pertemuan di Denpasar-Bali beberapa waktu lalu yang dihadiri Paulinus Y. Nuwa Veto sebagai Wakil Bupati Nagekeo dan Maksmilianus W. Betu sebagai Sekretaris BKD Nagekeo, mengatakan bahwa pada tahun 2016 CPNSD belum pasti dan peluang CPNS hanya pada formasi guru dan kesehatan.
Selain itu, dirinya mengemukakan bahwa Bupati Nagekeo, Drs. Elias Djo akan mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Bupati untuk memperbantukan guru negeri yang sebelumnya hanya bisa mengajar di sekolah negeri ke sekolah swasta. Dengan begitu, kekurangan guru di sekolah-sekolah swasta bisa diatasi.
Adanya kebijakan memperbantukan guru negeri mengajar di sekolah swasta, menurut Bertin untuk sementara sekolah swasta tidak kekurangan guru dan guru negeri yang mengajar di sekolah swasta tidak terhambat kenaikan pangkatnya. Selain itu, menurutnya dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan terhadap beberapa kepala sekolah pada setiap angkatan, karena jabatan kepala sekolah masih ada kekosongan.
Peraturan Bupati akan dikeluarkan secepatnya guna pemerataan guru di sekolah-sekolah termasuk sekolah swasta yang saat ini tengah mengalami kekurangan tenaga pendidik (guru). Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nagekeo Paulinus Y. Nuwa Veto saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Selasa (19/1/ 2016). Bahkan dirinya juga mengatakan, dengan adanya kebijakan itu proses belajar mengajar di sekolah swasta bisa berlangsung dengan baik tanpa harus terganggu karena kekurangan guru.
Meskipun moratorium atau penghentian CPNS untuk sementara masih berlaku, kesempatan penerimaan tes seleksi masih terbuka di formasi tertentu. Sebab moratorium bersifat terbatas dalam artian moratorium tidak berlaku bagi formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.
Bagi anda yang ingin menjadi PNS di formasi yang telah disebutkan diatas, segera persiapkan diri dan gunakan waktu yang tersisa sebelum penerimaan CPNS dibuka, dengan mempelajari bahan pembelajaran CPNS terbaik. Kami rekomendasikan menggunakan Paket LKIT tuk menguasai materi CPNS mendatang.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar