Sabtu, 30 Januari 2016
Tenaga Pendidik SMA/SMK Jabar Segera Menjadi PNS
asncpns.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menjadikan 45.000 tenaga pendidik tingkat sekolah menengah atas (SMA)/ sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi para guru dan non guru di Jabar.
Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jabar menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil alih pengelolaan SMA/SMK di 27 kabupaten/kota terhitung efektif mulai bulan April 2016 mendatang.
Aher sapaan akrabnya memaparkan bahwa SMA/SMK negeri saat ini memiliki jumlah SMA/SMK negeri, swasta dan Madrasah Aliyah (MA) di Jabar lebih dari 5.000 sekolah. Sedangkan jumlah siswa di sekolah negeri maupun swasta berjumlah 1,8 juta siswa. Adapun jumlah guru-guru di SMA/SMK negeri yaitu sebanyak 2.6000 guru PNS, 4.000 pegawai Tata Usaha (TU) dan 15.000 guru honorer. "Nanti, 45.000 tenaga pendidik itu menjadi pegawai kami di Pemprov Jabar. Dengan menjadi pegawai kami, otomatis manajemen akan kami atur lebih baik, termasuk pendistribusian guru berkualitas dan proses penerimaan siswa baru," ungkap Aher kepada wartawan Bandung di Gedung Pakuan Bandung, hari Jumat (29/01/2016).
Aher mengaku masalah guru berkualitas yang kebanyakan berada di kota besar sulit diatasi karena saat ini kewenangannya masih berada ditangan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot). Pasalnya, dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait keberadaan guru berkualitas. Padahal, siswa di daerah pelosok sebetulnya lebih membutuhkan guru berkualitas. Sehingga kondisi tersebut membuat kualitas pendidikan tidak merata.
Diungkapkan Aher, pengalihan pengelolaan SMA/SMK bertujuan untuk menghindari suatu wilayah mengalami kekurangan guru. Dengan begitu, pihaknya akan mengevaluasi dan inventarisasi jumlah tenaga pendidik agar terjadi pemerataan kualitas pendidikan.
Dirinya menambahkan bahwa dimulai dari perizinan, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sampai kurikulum untuk muatan lokal, sudah dibuat grand design pengambilalihan oleh Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. Selain itu, pada tahun 2016 ini, pemerintah pusat tengah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi SMA/SMK sebesar Rp 1,4 juta setiap siswanya.
Mengenai dana BOS Provinsi diterapkan beragam, dijelaskan dirinya, rincian untuk SMA swasta Rp300.000 per siswa, SMA negeri Rp200.000 per siswa, SMK swasta sebesar Rp500.000 per siswa SMK negeri Rp400.000 per siswa. "Saat ini terdapat 16 kota/kabupaten di Jabar yang sudah membebaskan pungutan bagi siswa SMA/SMK. Tahun depan, kita targetkan di seluruh sekolah negeri tidak akan ada Dana Sumbangan Pendidikan (DSP)," bebernya.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar