Selasa, 26 Januari 2016
Tahun 2016, Gaji Honorer K2 di OKU Naik
asncpns.com - Roda kehidupan terus berputar, begitu pula yang terjadi dengan nasib para honorer kategori dua (K2) yang tak selamanya dirundung kesedihan semenjak peristiwa batalnya pengangkatan menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) beberapa waktu lalu. Kabar gembira tengah dirasakan honorer K2 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Pasalnya, tenaga honorer K2 di Kabupaten OKU yang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati sebanyak 509 orang itu, pada tahun 2016 ini gajinya akan dinaikan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu setiap bulannya.
Hal itu disampaikan Plt Bupati OKU H. Maulan Aklil SIP, MSi. yang didampingi oleh AM Hanafi selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selain itu, pihaknya akan segera mengumpulkan para honorer K2 sekaligus mengecek kelengkapan berkas.
Maulan mengatakan bahwa kenaikan gaji ini hanya berlaku bagi honorer K2. Sedangkan untuk honorer selain K2 tidak ada rencana untuk kenaikan honornya. Hal ini disebabkan jumlah honorer di luar K2 jumlahnya sangat banyak sekali yaitu tercatat dalam data terakhir sebanyak 4.000 orang. Sehingga, dengan jumlah sebanyak itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU belum punya kemampuan keuangan untuk menaikan gaji honorer di luar K2.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar