Selasa, 12 Januari 2016
Ratusan PNS Solo Pensiun, Daftar Kebutuhan PNS Bertambah
asncpns.com - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo Provinsi Jawa Tengah yang pensiun meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya. Pasalnya Sebanyak 600 ASN tengah masuk masa pensiun tahun 2016. Hal itu membuat daftar kebutuhan pegawai di Pemkot Solo semakin bertambah.
Hari Prihatno yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, pada tahun lalu pihaknya mencatat kekurangan PNS sebanyak 1.200 orang. Dengan demikian Pemkot Solo tidak bisa segera mengatasi kekurangan pegawai di daerahnya, sebab untuk menambah Pegawai baru tidak semudah membalikan telapak tangan, tetapi harus melalui perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang belum pasti kapan dilaksanakannya. Pasalnya, sampai saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pelaksanaan penerimaan CPNS. "Ya sampai sekarang belum ada kepastian apakah ada perekrutan CPNS umum tahun ini atau tidak. Kami masih menunggu kepastiannya," ungkap Hari, seperti dikutip dari Metrotvnews, hari Selasa (12/01/2016).
Hari memaparkan bahwa banyak PNS luar daerah yang ingin mutasi ke Pemkot Solo, yaitu sekitar 200 PNS. Pengajuan mutasi paling banyak adalah dari Boyolali dan Sragen. Alasan mereka ingin mutasi atau pindah ke Solo karena lokasinya dekat dengan rumah tinggalnya sekarang ini. Para PNS tersebut sebelumnya berasal dari berbagai daerah di Indonesia. "Mutasi PNS bisa sebenarnya bisa untuk menambal kekurangan pegawai pemkot. Tapi prosesnya belum bisa karena masih menunggu keputusan Penjabat (Pj) Wali Kota," ungkapnya
Dirinya menambahkan, tahun 2016 jumlah PNS yang pensiun karena sudah memasuki masa purnabakti sebanyak 600 pegawai. Padahal rata-rata jumlah PNS yang pensiun tiap tahunnya hanya mencapai 300 orang. Dengan kata lain, tahun ini mengalami peningkatan 100 persen jumlah PNS yang pensiun
Dirinya mengatakan, terjadi peningkatan jumlah PNS yang pensiun itu disebabkan ada PNS yang beberapa diantaranya merupakan pensiunan yang tertunda. Pensiunan yang terunda ini karena adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengubah aturan usia pensiun PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan jumlah PNS yang ada di tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Ya kami juga akan menggunakan tenaga alih daya atau outsorching untuk mengatasi kekurangan pegawai. Penggunaan tenaga alih daya sudah kita dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Tenaga itu digunakan untuk tenaga keamanan, kebersihan, dan penyuluh," tutup Hari Prihatno.
Banyaknya PNS yang pensiun karena sudah memasuki masa purnabakti, tentunya perlu pegawai pengganti demi memenuhi kebutuhan pegawai yang sedang krisis PNS di berbagai daerah. Bersiapkah anda menjadi pegawai negeri sipil selanjutnya, sebagai pengganti PNS yang sudah pensiun? tunggu apalagi, segera persiapkan diri anda untuk mengikuti tes seleksi CPNS 2016 dengan mempelajari sumber bahan CPNS terbaik. Kami rekomendasikan Paket LKIT yang sudah meloloskan 3000 CPNS murni.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar