Dengan diberlakukan sistem CAT, diyakini bisa mengkompresi atau menekan hal-hal yang tidak diinginkan dalam setiap seleksi CPNS seperti KKN dan tindakan kriminal penipuan. Jika melirik pada tahun-tahun sebelumnya sebelum digunakannya CAT CPNS pada rekrutmen CPNS, banyak sekali diwarnai dengan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas PNS.
Karena dengan dihalakannya praktik KKN, terkesan siapa saja bisa menjadi PNS asal punya uang. Dengan demikian, PNS yang didapatkan tidak sesuai dengan kemampuan diri PNS sehingga hasil kinerja yang dicapai asal-asalan dan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Selain tidak menutup kemungkinan budaya KKN tersebut terbawa oleh PNS baru tersebut kedalam aktivitas kerja mereka.
Yuddy memastikan bahwa tidak mungkin ada orang yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS tanpa mengikuti tes seleksi. Oleh karena itu Yuddy kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap waspada terhadap penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS. “Apalagi kalau orang tersebut meminta bayaran sejumlah uang,” tambahnya.
Tujuan CAT CPNS
Salah satu tujuan dilakukannya tes dengan menggunakan sistem CAT adalah untuk menyelenggarakan tes seleksi CPNS secara profesional dan transparan sehingga bisa mendapatkan ASN yang berkompeten. Kualitas PNS yang berkompeten akan sangat ditentukan oleh sistem rekrutmen yang merupakan bagian dari pada proses untuk mencari dan menemukan PNS yang memiliki motivasi, kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jabatannya.Selain itu sistem ini juga untuk mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional dan menetapkan standar nilai dalam tes. Peserta tes juga bisa mendapatkan langsung hasil yang diperoleh pada saat tes selesai,bahkan hasil tes bisa dilihat oleh masyarakat luas tepat setelah tes berakhir.
TKB Gunakan Sistem CAT
Pada tahun 2014 CAT CPNS digunakan pada Tes Kompetensi Dasar (TKD) namun rencananya pada tahun 2016 Tes Kompetensi Bidang (TKB) juga akan menggunakan sistem CAT CPNS. Beberapa waktu lalu Deputi SDM Aparartur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja saat menutup Rakor penyusunan soal TKB di Makassar, Kamis (17/09/2015) menyatakan bahwa, "Dengan cara itu, cita-cita mewujudkan smart ASN pada tahun 2019 semakin mendekati kenyataan."Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasikan diantaranya adalah:
- Agar setiap instansi pembina jabatan fungsional diminta untuk menyusun naskah soal sesuai karakteristik jabatannya.
- Soal-soal tersebut akan diintegrasikan oleh Panselnas, dan digunakan untuk TKB bagi instansi pemerintah sesuai kelompok jabatannya.
- Kisi-kisi soal untuk jabatan fungsional umum, rakor tersebut merekomendasikan agar disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
- Pelaksanaan TKB sebaiknya disatukan atau dilaksanakan pada hari yang sama pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD) untuk penghematan anggaran, karena belum semua daerah mengalokasikan anggaran TKB.
0 komentar:
Posting Komentar