Jumat, 22 Januari 2016
Penyelesaian Honorer K2 Zaman Pemerintahan SBY
asncpn.com - Pemerintahan di zaman Bapak Susilo Bambang Yudiyono atau SBY, dalam menangani masalah honorer kategori dua (K2) terlihat lebih mudah diatasi. Pasalnya, batas akhir pengangkatan honorer yang belum diangkat atau tertinggal pada tahun 2009 tidak langsung berakhir begitu saja, tetapi ada penyelesaiannya.
Arteria Dahlan selaku anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, mengatakan bahwa pada saat pemerintahan dipimpin oleh Pak SBY, masalah honorer K2 bisa diatasi dengan baik. “Saya ingat sekali, perjuangan honorer tertinggal ini sejak 2005 hingga saat ini. Saat pengangkatan honorer tertinggal dibatasi hingga 2009, tapi Pak SBY tidak langsung mengclose. Beliau masih memberikan ruang penyelesaian berikutnya,” ungkap Arteria, seperti dikutip dari JPNN, hari Jumat (22/01/2016).
Arteria mengatakan, pemerintah masih tetap bisa memberikan solusi penyelesaian masalah honorer K2 itu. Penyelesaian itu dengan cara mengeluarkan surat edaran (SE) untuk melakukan verifikasi dan validitas data honorer K2 yang tidak lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Diterbitkannya SE ini karena yang lulus tes ternyata kebanyakan dari honorer bodong. Hal itu sebagai bukti keberpihakan SBY kepada honorer yang ditunjukkan dengan disahkannya PP Nomor 56 Tahun 2012, yang bisa mengatur honorer K2. “Kita lihat saja, Pak SBY selama memerintah 10 tahun sangat manusiawi ke honorer. Saya ini politikus PDIP, tapi saya salut kepada Pak SBY. Sikap beliau jauh berbeda dengan Presiden Jokowi,” kritik Arteria.
Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa Joko Widodo alias Jokowi yang terkenal dengan blusukannya dan dekat dengan rakyat seharusnya bisa memberikan kebijakan keberpihakan terhadap honorer dan tidak sampai menutup masalah K2. “Pemerintah harus ingat, kenapa mereka sampai menuntut karena saat rekrutmen 2013, ada yang bodong lolos CPNS. Kalau pemerintah tidak bisa mengangkat seluruh honorer K2 (439 ribuan), angkat saja K2 yang asli dan telah diverval itu (297 ribuan),” tutupnya.
Sungguh disayangkan honorer yang lulus CPNS kebanyakan dari honorer bodong alias honorer yang tidak mengemban amanahnya dengan baik seperti jarang masuk kerja atau asal-asalan dalam bekerja. Tentunya hal itu jangan dicontoh. Kami yakin anda yang akan menjadi seorang PNS di kedepannya akan menjadi seorang PNS yang amanah dan dapat melayani publik dengan baik. Selain itu, menentukan seseorang layak tidak layaknya menjadi PNS tentu harus teruji dengan mengikuti tes seleksi CPNS, yang tidak mudah untuk lolos dari tes tersebut. Oleh karena itu, segera persiapkan diri anda sedini mungkin, secepat mungkin dan sematang mungkin dengan cara bersungguh-sungguh dalam berdoa dan berusaha mempelajari materi CPNS. Kami rekomendasikan anda bahan pembelajaran CPNS terbaik menggunakan Paket LKIT, yang telah meloloskan 3000 CPNS murni.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar