asncpns.com - Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mendesak pemerintah untuk mengeluarkan payung hukum mengenai pengangkatan honorer kategori dua (K2) untuk menjadi CPNS. Hal ini disebabkan jika payung payung hukum pengangkatan tersebut belum ada, maka impian ratusan ribu honorer hanya harapan kosong belaka.
Riyanto Agung Subekti alias Itong selaku Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia, menyatakan bahwa, "Salah satu fokus pembahasan kami dalam Rakornas 15-16 Januari di Palembang nanti adalah tuntutan penerbitan payung hukum. Kami minta segera diterbitkan bulan ini,"ungkapnya, Senin (11/1).
Dirinya juga menjelaskan kenapa bulan ini harus sudah diterbitkan payung hukum tersebut karena pemerintah sudah menjanjikan akan menuntaskannya secara bertahap hingga 2019. Jadi masuk akal bila honorer K2 menuntut payung hukumnya diterbitkan Januari. Itong juga membahas mengenai anggaran yang menurutnya honorer bisa menerima bila dianggarkan pada 2017 mendatang. Hanya saja yang paling mendesak adalah payung hukumnya. "Kalau anggaran tidak masalah jika dianggarkan 2017. Tapi payung hukum harus tahun ini, bulan ini juga," serunya.
Sementara itu dilain pihak, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa sudah tidak zamannya lagi menjadi PNS tanpa tes karena sudah masuk era kompetisi. "Bukan zamannya lagi jadi PNS lewat jalur khusus tanpa tes. Ini sudah era kompetisi di mana UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberlakukan," tegas Bima Haria, Selasa (12/1).
Bima meminta honorer kategori dua (K2) jangan hanya terus menuntut untuk diangkat menjadi CPNS tanpa melalui proses tes. Bima menyarankan agar para honorer K2 yang tidak lolos seleksi dapat berkompetisi secara terbuka lewat formasi umum.
Bima menghimbau para honorer untuk jangan takut untuk berkompetisi bersaing dengan fresh graduate, karena bila punya potensi, pasti lolos meski harus bersaing dengan fresh graduate. “Silakan bersaing sehat dengan anak-anak muda lainnya, mengikuti seleksi jalur formasi umum, kalau berkompeten kenapa enggak berkompetisi secara umum," tantangnya.
Rabu, 13 Januari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
duh kayaknya kasian bagi para honorer yang umurnya sudah 45 th ke atas pak Bima,,, apa lagi status honorernya hanya sebagai cleaning service yang dimana rata2 mereka hanya lulusan SMP... mohon kebijakannya jua.. kompetisi ya kompetisi tapi juga diperhatikan umur dan penempatan mereka dalam bekerja...
BalasHapusPemerintag harus memperhatikan mereka para honorer. Mereka juga berhak mendapatkan pengangkatan menjadi PNS.
BalasHapusSetuju sama pak Bima. Mari berkompetisi secara adil
BalasHapuskompetisi tidak diukur dari hasil tes namun lebih ke cara kerja dilapangan. Dengan gaji 200 -500 ribu perbulan saja honorer masih bekerja dengan baik dan selalu dapat tekanan dari atasan hingga saat ini masih aktif. Itu kompetisi yang sangat luar biasa.
BalasHapusIya.... gimana sama honorer yg sudah mengabdi sampai belasan tahun, sementara mereka hanya tamatan SMP/SMA, mo berkompetisi sedangkan mereka hanya CS atau disekolah cuma penjaga sekolah, mereka juga orang2 yg berjasa lho pak....
BalasHapusDi kmpung sya ada kluargaku yg lulusan SMA mngajar SD dri thun 2003 smpai sekarang,, gajinya hanya 200rbuan umurnya sekarang sdah 43 thun
BalasHapusMereka sekarang bukanlah tenaga profesi tapi mengabdi, namun apakah pengabdiannya itu di sia siakan? Pengalaman dan kerja keras dilapangan adalah kompetisi yang sesungguhnya,bukan hanya sekedar tau teori, dan mereka sudah lama berkopetensi.
BalasHapuskarepmu mboh kuwi urusane sing wong wong kuwoso wong cilik mung nggo kalahan
BalasHapuskasihan temen temenku sudah mengabdi 20 tahu lebih dan usia sudah 50 tahun kok ndak bisa diangkat cpns nasib nasib
BalasHapusTolong jangan pilih kasih pak, honorer bukan cuma bidang pendidikan, kesehatan, pertanian.. bagaimana nasib kami..
BalasHapuso..oh, pak Bima pak Bima, anda itu sebenanya nggak ngertos.
BalasHapusanhnya kebjakan-kebijak yg diberikan masa tidk memprhatikan sj mereka yg tlah mengabdi untuk bangsa dan Negara slma ini tpi msh katakn bhw skrng bkan zmannya lg. emng prhatikn pr korumtor itu lebih baik? sbaiknya prhatikn sj mereka sdh mengabdi untuk bangsa dan Negara slma in drpd membt polmik dan prtimbngn lbh bnyk ko mrk yg sdh mengbdi itukn sdh turt prjuang dan mendkung bangsa dn Negara...mksh
BalasHapusHonorer banyak berjasa jg woii..turun dong kebawah..liat tu nasib honorer yg dgn tulus mengabdi belasan bahkan puluhan tahun..yg duduk di atas c enak..ga mikirin gmn caranya bs makan buat besok...duduk manis di belakang meja..main tunjuk saja beres..
BalasHapusMasukkan komentar Anda...jangan cuma K2 yg diperhatikannya.tapi non k2 juga harus diperhatikannya. banyaknya K2 Abal Abal ditiap kabupaten tolong juga di seleksi kebenarannya secara langsung bukan menilai dari administrasinya aja.NKRI HARGA MATI
BalasHapus