Pemerintah hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan pengadaan Aparatur Sipil Negara melalui tes seleksi CPNS untuk umum baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Pemerintah mengambil kebijakan bahwa moratorium penerimaan CPNS terus dilanjutkan. Pemerintah belum merencanakan pengadaan ASN, baik dari jalur P3K maupun jalur umum," kata Yuddy.
Namun Yuddy juga mengatakan bahwa dalam masa moratorium yang bersifat terbatas ini tetap akan melakukan dan membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa pembukaan tes seleksi CPNS untuk umum masih terbuka lebar, namun formasinya saja yang terbatas.
"Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum," kata Yuddy.
Menteri Yuddy mengaku situasi keuangan negara saat ini sangat riskan dengan jumlah anggaran yang sangat terbatas. Namun disisi lain pemerintah dituntut Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dan profesional. Oleh karena itulah pemerintah melakukan moratorium terbatas.
"Kita juga harus melakukan penelaahan terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Apakah sudah memadai atau tidak. Kita lakukan moratorium. Sehingga kita bisa rehat dan melihat secara jernih kebutuhan aparatur kita seperti apa," kata Yuddy.
0 komentar:
Posting Komentar