asncpns.com - Pemerintah batal mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi pegawai negeri sipil pada tahun ini. Hal ini menyusul DPR tidak mengalokasi anggaran pengangkap di APBN 2016. DPR tidak mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan honorer K2 karena kondisi keuangan pemerintah sedang terpuruk. Sedangkan beban anggaran belanja pegawai juga cukup besar.
Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengatakan bahwa, “Kalau uangnya tidak ada, ya uangnya mau diambil dari mana?” kata Yuddy saat di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 14 Januari 2016.
Nihilnya anggaran pengangkatan honorer K2 itu, kata Yuddy, membuat pemerintah melakukan moratorium.Namun dipastikan kebijakan itu terkecuali untuk guru, perawat, dokter dan sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sedangkan untuk Pemerintah Daerah yang kekurangan pegawai, Yuddy meminta untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mengatasi kekurangan pegawai.
Sebelumnya Kementerian PAN-RB berjanji mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang secara bertahap mulai 2016 hingga 2019. Menurut Yuddy, pemerintah sebenarnya memiliki niat baik dengan membuat rencana pengangkatan honorer K2 tersebut. “Janji itu kan kalau bisa dipenuhi, kalau tidak ada (anggaran), ya maaf,” katanya.
Sedangkan menurut Sih Wahyudi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banyuwangi menyatakan bahwa jumlah honorer K2 di daerahnya mencapai 1.924 orang dan masih menunggu kebijakan selanjutnya mengenai pengangkatan honorer. " Banyuwangi saat ini kekurangan 640 guru sekolah dasar. Kekurangan tersebut karena Banyuwangi sudah empat tahun ini belum mengangkat CPNS guru.
Jumat, 15 Januari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar