Jumat, 22 Januari 2016
Kemendikbud Telah Serahkan Naskah Soal TKD CPNS ke Kemenpan
asncpns.com - Naskah soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk seleksi nasional calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah diserahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan naskah soal TKD untuk CPNS dalam bentuk compact disc (CD) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, di kantor Kemendikbud di Senayan Jakarta pada hari Rabu (20/01/2016).
Anies juga mengatakan, pengadaan CPNS yang berintegritas berbasis merit sistem sangat didukung penuh Kemendikbud. "Dalam pengadaan aparatur negara, semua negara sudah bergerak ke era meritokratik, negara yang tidak bergerak ke sana ibaratnya kembali ke jaman Jurassic Park," kata Anies, seperti dikutip dari website Kemdikbud.go.id, hari Kamis (21/1/2016).
Mengenai naskah soal TKD CPNS, dirinya menjelaskan bahwa naskah soal TKD itu terdiri dari tiga subtes yaitu soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebanyak 4.817 butir, soal Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 8.001 butir dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 6.002 butir soal. Sehingga total keseluruhan TKD yang telah disusun sebanyak 18.820 butir soal.
Ditambahkan Anies, pengerjaan naskah soal TKD tidak hanya dikerjakan oleh satu unit kerja di Kemendikbud, tetapi melibatkan beberapa unit kerja. “Naskah TKD ini dikerjakan oleh Biro Kepegawaian, Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), dan Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan untuk bahasanya dikoreksi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” ujar Anies.
Sementara, MenPAN Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa moratorium atau jeda pengadaan CPNS masih berlanjut, meskipun ada serah terima naskah soal TKD. Dengan adanya penyerahan soal TKD itu tidak berarti akan ada penerimaan CPNS dalam waktu dekat. “Meskipun hari ini ada serah terima naskah TKD, jangan diartikan pemerintah akan merekrut CPNS dalam waktu dekat ini,” kata Yuddy.
Yuddy menuturkan, untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah belum ada rencana untuk melaksanakan penerimaan ASN. Namun, lanjut dirinya pemerintah masih tetap akan melaksanakan penerimaan pegawai dari formasi khusus seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Hal ini disebabkan moratorium bersifat terbatas. “Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum,” kata Yuddy.
Dengan demikian, sudah tidak ada keraguan lagi tentang penerimaan CPNS di formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan akan tetap dilaksanakan.
Segera persiapkan diri, jangan sampai keteteran belajar. Dengan persiapan yang matang tentunya akan membantu anda lebih fokus saat pengerjaan soal TKD CPNS yang terdiri dari tiga subtes yaitu TKP, TIU dan TWK. Tentunya mempelajari materi soal TKD tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk dipahami dan harus dari sumber yang cukup rinci dan lengkap membahas semua soal-soal yang akan dihadapi tes seleksi CPNS mendatang. Kami referensikan anda menggunakan Paket LKIT tuk menjawab persoalan seputar materi CPNS. Yang telah berhasil meloloskan ribuan CPNS.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar