asncpns.com - Saat ini di Indonesia ada sekitar 200 ribu tenaga kerja kesehatan yang tersebar diseluruh kepulauan Indonesia yang belum diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Padahal masih banyak pemerintah daerah tingkat II maupun pemerintah tingkat I yang membutuhkan para tenaga kerja kesehatan.
Ali Taher selaku anggota Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa sudah saatnya pemerintah mengakat mereka. "Sudah saatnya pemerintah mengangkat 200 ribu tenaga kesehatan menjadi PNS. Mereka ini masih berstatus tenaga honorer di instansi pemerintah," ungkap Ali Taher, anggota Komisi IX DPR RI, Jumat (11/12).
Meskipun regulasi yang menjadi kendala saat ini, Ali berharap pemerintah mengangkat tenaga kesehatan tersebut secara bertahap, minimal tahun depan bisa mengangkat 50 ribu tenaga kesehatan, "Kalau tidak bisa sekaligus, angkat 50 ribu dulu tahun depan," tambahnya.
Dia meminta pemerintah tidak hanya memfokuskan pada bidan desa PTT dan dokter PTT saja. Sebab di samping tenaga PTT ada tenaga kontrak daerah yang membutuhkan political will untuk diangkat. "Tenaga kontrak daerah ini juga harus diangkat. Kalau tidak akan terjadi kesenjangan antara para bidan dan dokter PTT maupun pemda selaku pengguna di lapangan," tandasnya.
Menyinggung permasalahan bidan PTT, Ketua Umum Forum Bidan Desa PTT Indonesia Lilik Dian Eka mengaku merasa seperti dimusuhi Ibu Menkes. "Kami ini seperti dimusuhi Ibu Menkes. Apa-apa selalu yang diutamakan dokter, lah kami ini dianggap apa?," ungkapnya, Senin (18/1).
Lilik sedih ketika menanyakan nasib bidan desa PTT untuk diangkat CPNS. Menteri Kesehatan menjawab bahwa “anak-anaknya” dokter PTT juga berhak diangkat jadi CPNS tapi diam. "Kalau dokter PTT disebut ibu Menkes anak-anaknya, kami ini bukannya anak Ibu Menkes juga yang berhak mendapat perhatian sama. Kami ini anak-anak Ibu Menkes yang bertarung di lapangan, di lokasi terpencil yang tidak ada dokter maupun perawat PNS," seru Lilik.
Rabu, 20 Januari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar