Senin, 21 Desember 2015
Tenaga K2 di Daerah Siak Belum Diangkat Semua Menjadi CPNS
asncpns - Kabupaten Siak Provinsi Riau saat ini memiliki tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berjumlah 463 orang. Tahun 2015 tenaga honorer K2 yang sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 363 orang, sedangkan sisanya 100 orang lagi akan diperjuangkan untuk diangkat menjadi CPNS tahun 2016 mendatang. Hal ini diungkapkan H Lukman yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak.
"Kalau untuk Riau, kita termasuk daerah yang paling banyak mengangkat tenaga honorer K2 jadi CPNS tahun 2015 ini. Kita akan perjuangkan, tahun depan semua tenaga honorer K2 yang tersisa diangkat semuanya jadi CPNS," kata Lukman kepada wartawan di Siak, hari Senin (21/12/2015).
Lukman menuturkan, tenaga honorer K2 yang sudah resmi diangkat menjadi CPNS tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Siak. Para honorer K2 tersebut pada umumnya ditempatkan di pemadam kebakaran, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guru dan pegawai tidak tetap.
Para tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS hingga saat ini terlihat sangat bertentangan sekali dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2015 mengenai pengangkatan tenaga honorer yang seharusnya sudah diangkat menjadi CPNS sejak Desember 2014 silam.
Sementara itu menurut Kepala BKD Siak, dengan masih adanya tenaga honorer yang belum diangkat, hal ini tentunya menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku, tenaga honorer yang sudah masuk database merupakan tenaga honorer K2 atau tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi CPNS berdasarkan SK yang sudah ditandatangani oleh Bupati Siak. "Kalau kepala SKPD yang mengangkat, kita tak punya kewenangan untuk memperjuangkan nasibnya untuk menjadi CPNS," kata Lukman.
0 komentar:
Posting Komentar