asncpns.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin ungkapan tersebut tepat untuk para honorer yang hingga saat ini nasibnya belum bisa dipastikan. Kini masalah honorer semakin rumit dengan masalah penggajian. Di Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Simalungun setuju menghapus anggaran Rp 96 miliar untuk gaji ribuan honorer dari Rancangan APBD 2016.
Jika anggaran penggajian honorer simalungun ini memang dihapus, entah bagaimana nasib para honorer di Kabupaten Simalungun. Rospita Sitorus selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Wakil Ketua DPRD Simalungun merasa miris melihat dana rancangan APBD 2016 tersebut. Bukan hanya anggaran honorer saja, tapi melihat anggaran untuk insfrastruktus juga sangat minim yaitu Rp 176 miliar, sedangkan total pagu Rp 2,3 triliun.
“Kadang bingung menjelaskannya kepada masyarakat perihal ini. Secara pribadi hilang akal sehat. Kami dari Fraksi PDIP menolak pemanfaatan alokasi sebesar Rp 96 miliar itu. Ini harus dihapus. Kita tidak mau mengorbankan pembangunan gara-gara honorer,” ungkap Rospita.
Sedangkan menurut Jhon Sabiden Purba selaku Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa tahun 2016, dana yang disediakan untuk kegiatan honorer PNS yaitu sebesar Rp.33 Miliar dan Rp. 60 miliar untuk tenaga honorer non PNS
Dengan demikian ada sekitar Rp. 93 miliar dana yang dianggarkan untuk honorer dalam APBN 2016 Pemkab Simalungun, yang dibahas dalam rapat banggar yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Simalungun, Selasa (22/12), untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Namun dalam rapat tersebut, salah satu orang anggota DPRD menyatakan untuk mengurangi anggaran yang rencananya digunakan untuk penggajian honorer sebesar Rp. 93 miliar, jika perlu dihapus. Anggota DPRD tersebut berasal dari Fraksi PDIP yaitu Simalungun Bernhard Damanik. "Mengingat kebutuhan anggaran dan efisiensi anggaran di tahun 2016, kurang efektif para honorer itu datang jam 09.00 WIB, duduk-duduk, pulang jam 14.00 WIB," katanya.
Sedangkan menurut Abu Sofian yang menjabat sebagai anggota banggar, meminta peninjauan kembali pemanfaatan dana tersebut, karena dana untuk insfrastruktur dan Anggaran Dana Desa lebih mendesak. “Dana ini sebaiknya dapat ditinjau kembalilah. Banyak kebutuhan yang lebih mendesak, atau gaji mereka dikurangilah,” tegasnya.
Rabu, 30 Desember 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar