Secara administrasi, PTSP menerima semua berkas yang diajukan masyarakat serta menghapuskan pintu-pintu lain yang sebelumnya tersebar pada banyak instansi. Sehingga masyarakat cukup datang ke PTSP dan tidak perlu mondar-mandir ke instansi-instansi lain.
Sehingga penyelenggaraan pelayanan terpadu di DKI Jakarta dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan. Kemudahan dalam memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan dan memperoleh informasi tempat, waktu, biaya, persyaratan, prosedur, penyampaian dan penyelesaian pengaduan. Serta kepastian hukum terhadap waktu, biaya, persyaratan, prosedur dan penyelesaian pengaduan, belum sepenuhnya terlaksana karena masih tergantung oleh SKPD/UKPD Teknis terkait.
Saat ini PTSP sedang membuka lowongan kerja untuk posisi:
Arsitek
- Usia maksimal 35 tahun per 1 Januari 2016 berusia
- Minimum Sarjana (S1) dengan studi besar di Teknik Arsitektur dari universitas terkemuka (PTN / PTS).
- IPK minimal 2,75 (PTN) dan 3,00 (PTS) dalam 4.00 skala.
- Pengalaman diperlukan untuk minimal 3 tahun di bidang terkait.
- Keahlian teknis di AutoCAD dan Sketchup (sebaiknya Revit).
- Mampu menggambar gambar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal Sederhana (minimal 5 gambar IMB per hari).
- Intergrity tinggi dan disiplin.
- Bersedia bekerja lembur.
- Memiliki laptop pribadi dengan spesifikasi yang mendukung.
- Memiliki kendaraan pribadi.
- Tidak menuntut tunjangan hari raya.
- Terdaftar sebagai anggota IAI (Ikatan Arsitektur Indonesia) yang masih aktif.
- 11 posisi yang tersedia dengan 1 tahun masa kontrak (maksimum Rp 13.650.000 THP per bulan)
- Fotokopi KTP (1 lembar) dan berdomisili di Jabodetabek
- Fotokopi NPWP (1 lembar)
- Salinan yang dilegalisir ijazah dan transkrip (1 lembar)
- Foto paspor 4x6 (1 lembar)
- Curriculum Vitae (CV) dan termasuk sampel lembar kerja (portfolio proyek setidaknya 3 proyek perumahan)
- Fotokopi IAI sertifikat keanggotaan dan surat referensi dari anggota aktif dari IAI.
Bagi anda yang memenuhi kualifikasi dan berminat, silahkan kirimkan langsung resume atau CV anda beserta dokumen yang dibutuhkan ke:
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Jl. Keon Sirih No 18 Blok H Lantai 21, Jakarta Pusat 10110
Up: Kepala Bidang Pelayanan Teknis
Pemasukan lamaran paling lambat tanggal 18 Desember 2015, Pukul 15.00. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan unduh dokumen pengumuman.
0 komentar:
Posting Komentar