asncpns.com - Meskipun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi (MenPAN-RB) telah menyatakan kebijakan atas penundaan sementara calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau moratorium di tahun ini hingga 2019 mendatang, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung ini tetap mengajukan kebutuhan pegawai kepada pemerintah pusat.
"Kalau moratorium sampai dengan 2019, itu nanti bisa banyak kekurangan pegawai kami," ujar Muhammad Dawam Raharjo selaku Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKKD), seperti dilansir kepada wartawan di Pringsewu, hari Kamis (3/12/2015).
Dirinya memperkirakan, akan ada banyak guru yang pensiun di wilayah Bumi Jejama Secancanan, termasuk dari tenaga kesehatan yang benar-benar kekurangan. Dengan demikian, menurut Dawan, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pringsewu tidak akan bisa melakukan rekrutmen tenaga CPNS sendiri. Oleh karena itu, meskipun sedang moratorium, dirinya akan tetap mengusul ke pemerintah pusat perihal kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya.
Ihsan Hendrawan, selaku Kepala bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKKD Pringsewu, menjelaskan sebanyak 746 jumlah PNS di lingkup Pemkab Pringsewu akan ada yang pensiun di tahun 2015 sampai 2019 nanti. Adapun rinciannya, yaitu 163 orang pejabat struktural, 571 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan, dan 8 orang penyuluh. "Data ini berdasar pada usia PNS di Pringsewu," jelasnya.
Menurutnya, tahun 2015 ini PNS yang pensiun ada 94 orang yang terdiri dari 93 orang guru dan seorang penyuluh. Sedangkan pejabat struktural dan tenaga kesehatan belum ada yang pensiun.
Menurutnya, tahun 2015 ini PNS yang pensiun ada 94 orang yang terdiri dari 93 orang guru dan seorang penyuluh. Sedangkan pejabat struktural dan tenaga kesehatan belum ada yang pensiun.
0 komentar:
Posting Komentar