Rabu, 02 Desember 2015

PNS Terlambat Masuk Kerja, Malu Dong!!!

PNS Terlambat


asncpns.com - Sudah menjadi kewajiban seorang pegawai untuk bekerja mengikuti aturan yang berlaku di instansi tempatnya bekerja, salah satunya dengan rajin masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan. Namun yang terjadi saat ini, pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Garut, banyak yang terlambat masuk kerja sehingga membuat Rudy Gunawan selaku Bupati Kabupaten Garut merasa kecewa dengan kinerja PNS saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

‪"Saya pagi-pagi datang ke DPPKA tapi banyak yang belum hadir. Padahal sudah jam kerja. Ini harus diperbaiki jangan sampai dibiarkan," ujar Rudy usai menghadiri kegiatan di Sekolah Tinggi Hukum Garut, seperti dikutip dari JPNN Selasa (1/12/2015).‬

Rudy menuturkan, seharusnya para PNS masuk kerja sesuai dengan jam kerja yang sudah ditentukan dan para PNS ini memegang tanggung jawab untuk selalu melayani masyarakat secara optimal. Apabila tingkat kehadiran yang buruk ini terus berlanjut, maka tingkat kedisiplinan para PNS ini  telah menurun dan sudah menjadi karakter PNS.


‪"Memang menurun apalagi di eselon 4 dan pelaksana. Saya akan sering melakukan sidak biar terpantau kinerja mereka," ujarnya.

Rudy mengemukakan, jika PNS di DPPKA belum hadir lebih dari 50 persen saat dirinya melakukan sidak itu, diduga kejadian ini akan terjadi di dinas-dinas lainnya. Dirinya juga akan memberikan tindakan tegas kepada para PNS yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. Rudy memprediksi, dimasa mendatang akan banyak PNS yang disidang oleh Majelis Pertimbangan Penegakan Pelanggaran Disiplin karena melanggar aturan.

Rencananya, tahun depan Rudy akan terus melakukan sidak bersama Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki karakter sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut agar bisa memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dirinya menegaskan, tidak akan banyak omong dan bakal menindak langsung PNS yang terlambat masuk kerja dan jika perlu akan kami berikan sangsi tegas berupa pencopotan jabatan, atau mutasi, tidak terkecuali di tingkatan Camat atau eselon di atasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)