Jumat, 18 Desember 2015

Pemprov Kaltim Ajukan 1.901 Formasi CPNS 2016

Formasi CPNS 2016

asncpns.com - Meski penghentian sementara atau moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih berlangsung hingga tahun 2019 nanti, kondisi ini tak membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menghentikan langkah untuk terus mengupayakan pengajuan formasi CPNS 2016 ke pemerintah pusat. Pasalnya moratorium ini tidak berlaku untuk formasi di bidang tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

HM Yadi Robyan Noor sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menuturkan, Pemprov Kaltim akan menambahkan kebutuhan pegawai. Pegawai yang dibutuhkan adalah sebanyak 1.901 PNS. Adapun pegawai yang sangat dibutuhkan yaitu dari bidang tenaga kesehatan sebanyak 71 persen, tenaga pendidik sebanyak 19 persen dan tenaga teknis 10 persen. "Kami memprioritaskan kesehatan, karena kita punya rumah sakit yang perlu akselerasi tenaganya,” ujar Robyan.

Sementara itu, Robyan menjelaskan bahwa tahun ini tidak ada penerimaan PNS karena ingin fokus pada pengangkatan tenaga honorer. Tenaga honorer sendiri terbagi menjadi dua yaitu honorer K2 dan honorer K1. Honorer K2 merupakan tenaga honor yang bekerja di instansi pemerintah namun dari segi honornya bukan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sedangkan K1 diberi honor yang berasal dari APBN maupun APBD. "Tahun 2016 Kaltim sangat butuh penambahan PNS karena di 2016 banyak tenaga kerja yang pensiun,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, di Pemprov Kaltim angka pensiun mencapai 200 hingga 225 orang pegawai setiap tahunnya. Para PNS akan mengalami masa pensiun saat umurnya menginjak 56 tahun. Namun, semenjak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang diberlakukan tahun 2014 silam tentang penambahan usia pensiun PNS menjadi 58 tahun, tentunya membuat PNS yang akan pensiun saat usianya menginjak 56 tahun di 2014, terpaksa batal sehingga harus mengubur dalam-dalam keinginan untuk pensiun saat itu dan malah harus menyelesaikan masa tugas kerjanya selama dua tahun kedepan. Dengan kata lain, PNS tersebut baru akan pensiun pada tahun 2016 yang akan datang. “Jadi kalau kebutuhan 1.901 orang itu ditahan lagi tahun depan, maka kita akan semakin kekurangan pegawai,” ungkap Robyan.

Namun, mengenai masalah kapan pelaksanaan penerimaan CPNS 2016 di Pemprov Kaltim serta berapa kuota pegawai yang akan diberikan, dirinya hanya mengatakan tinggal menunggu pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sebagai bahan pembelajaran terbaik untuk menghadapi tes seleksi CPNS 2016, kami merekomendasikan untuk mempelajari materi Paket LKIT 2016.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)