asncpns.com - Puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) persatuan guru republik Indonesia (PGRI) yang jatuh pada hari Minggu, 13 Desember lalu, dihadiri oleh ribuan guru dari berbagai daerah yang membuat Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menjadi padat dan sesak.
Sebelumnya, kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menghimbau kepada para guru melalui surat edaran KemenPAN. Surat edaran ini sudah dikirimkan ke dinas pendidikan jauh-jauh hari, supaya guru tidak mengikuti perayaan HUT PGRI ke-70.
Menpan Yuddy Chrisnandi tidak mempersoalkan masalah perayaan HUT PGRI yang dihadiri para guru. Dirinya memperkirakan bahwa, dari puluhan ribu guru yang menghadiri acara tersebut dengan berjejal-jejal di stadion GBK kemarin, kebanyakan dari guru honorer daripada guru PNS. "Soal mereka tidak taat pada surat edaran ya gak apa-apa. Mungkin yang guru tetap (yang hadir). Wajar saja," ujar Yuddy di Kantor Sekretaris Negara (Setneg) di Jalan Majapahit, Jakarta, hari senin (14/12/2015).
Yuddy menolak kalau surat edaran yang dia keluarkan tersebut untuk melarang para guru menghadiri acara HUT PGRI yang ke-70 di stadion GBK. Surat tersebut hanya berisikan pemberitahuan kepada para guru mengenai acara Hari Guru Nasional, yang kali ini pelaksanaanya dilakukan secara terpisah dengan HUT PGRI, yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya dilaksanakan secara bersamaan.
"Kan kita tidak melarang, tidak ada larangan untuk hadir, hanya memberikan informasi bahwa puncak peringatan hari guru sudah dilaksanakan oleh Mendikbud pada 24 November, itu saja. Kita beritahukan acara resmi pemerintah sudah dilaksanakan," ucap Yuddy.
Sementara itu, Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memaparkan bahwa pemerintah telah mengadakan acara Hari Guru Nasional pada 24 November 2015 lalu di Istora Senayan, Jakarta yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo beserta ribuan guru se-Indonesia.
Anies menambahkan bahwa acara tersebut merupakan acara resmi dari pemerintah untuk seluruh guru di Indonesia. "Hari Guru Nasional (HGN) ditetapkan lewat Keppres 78/1994 sebagai peringatan resmi negara dan baru tahun 2015 inilah untuk pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan HGN sebagai sebuah acara negara untuk semua guru," ungkap Anies.
Anies menambahkan bahwa acara tersebut merupakan acara resmi dari pemerintah untuk seluruh guru di Indonesia. "Hari Guru Nasional (HGN) ditetapkan lewat Keppres 78/1994 sebagai peringatan resmi negara dan baru tahun 2015 inilah untuk pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan HGN sebagai sebuah acara negara untuk semua guru," ungkap Anies.
0 komentar:
Posting Komentar