asncpns.com - Titi Purwaningsih selaku Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menyatakan bahwa pemerintah khawatir jika pada Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dijadikan ajang oleh para guru honorer K2 untuk menagih janji pemerintah dalam pengangkatan honorer. "Kenapa harus takut guru-guru kumpul? Apa takut kalau kami demo lagi minta diangkat CPNS," ungkapnya.
Tidak konsistennya pemerintah terlihat jelas dengan tidak mematuhi UUGD tahun 2005 dan PP 74 tahun 2008 yang mengharuskan seluruh guru digaji pemerintah di atas kebutuhan minimal. Namun saat ini kenyataannya masih ada guru dengan gaji 150 ribu, ungkap Riyanto Agung Subekti alias Itong selaku Ketua Tim Investigasi FHK2I.
"Pemerintah terlihat cerdas dalam mengurus kepentingan politik dan anggaran namun nampak bodoh atau sangat bodoh ketika mengurus guru. Kemana pemerintah? Dimana pemerintah? Maka bila kemudian PGRI membludak di GBK tanggal 13 Desember 2015 akan menjadi penjelasan terhadap publik ternyata mayoritas guru gagal dilayani pemerintah," ungkapnya.
Baik Titi maupun Itong menilai, seruan MenPAN-RB dan Mendikbud adalah seruan birokrat yang terlahir dari rahim partai politik yang selalu berorientasi politik. "Jangan salahkan PGRI bila surat MenPAN-RB dan Mendikbud ini seperti menampar muka pemerintah sendiri. Memberi kebijakan dan kebijakan itu tak ditaati maka ini sama dengan menampar kehormatan muka pemerintah sendiri. Kasihan pemerintah sekarang ini," tuturnya.
Sementara, Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional. Salah satunya ialah melarang guru ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015.
0 komentar:
Posting Komentar