asncpns.com - Guru yang mengabdikan dirinya di sekolah-sekolah, saat ini tak semuanya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Seperti halnya yang terjadi di daerah Kabupaten Malang, banyak guru yang sudah mengabdikan dirinya di sekolah-sekolah beberapa tahun lamanya. Namun, guru yang berstatus sebagai PNS di Kabupaten Malang jumlahnya masih terhitung jari dan sisanya adalah guru honorer.
Selain itu Kabupaten Malang Berdasarkan data yang bersumber dari Jawa Pos Radar Kanjuruhan, Kabupaten Malang kekurangan guru yang jumlahnya mencapai 3.596 orang dan baru bisa terpenuhi 818 guru atau 22,74 persen sehingga Kabupaten Malang masih membutuhkan 2.778 guru. ”Sebanyak 818 guru itu termasuk pengangkatan dari guru honorer kategori dua (K2) atau yang sudah mengabdi minimal 10 tahun,” ungkap Budi Iswoyo selaku Kepala Dinas Pendidik (Kadisdik) Kabupaten Malang kepada wartawan di Malang.
Selain itu Kabupaten Malang Berdasarkan data yang bersumber dari Jawa Pos Radar Kanjuruhan, Kabupaten Malang kekurangan guru yang jumlahnya mencapai 3.596 orang dan baru bisa terpenuhi 818 guru atau 22,74 persen sehingga Kabupaten Malang masih membutuhkan 2.778 guru. ”Sebanyak 818 guru itu termasuk pengangkatan dari guru honorer kategori dua (K2) atau yang sudah mengabdi minimal 10 tahun,” ungkap Budi Iswoyo selaku Kepala Dinas Pendidik (Kadisdik) Kabupaten Malang kepada wartawan di Malang.
Menurut Budi, kekurangan guru ini disebabkan pemerintah pusat tidak membuka penerimaan calom pegawai negeri sipil (CPNS) yang menyebabkan menumpuknya guru-guru yang belum diangkat menjadi CPNS. Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan guru PNS, Kabupaten Malang masih mengandalkan peran serta guru honorer atau guru tidak tetap (GTT). "Peran guru honorer sangat vital, kami rutin mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka," terangnya.
Budi berharap, agar guru- guru menjadi lebih aktif dalam mendidik anak didik di sekolah, sebab hal ini merupakan bentuk penilaian yang akan dinilai oleh pemerintah pusat. "Pemerintah bisa melihat langsung progres guru karena data guru terpusat di Dapodik (data pokok pendidikan),” jelasnya.
Sementara itu, keberhasilan program pertukaran pendidik yang dicetuskan oleh pemerintah pusat, menuai hasil yang sangat membahagiakan bagi warga Malang. Keberhasilan ini terbukti dengan adanya pengiriman beberapa guru dan kepala sekolah di Kabupaten Malang ke luar pulau untuk berbagi ilmu diantaranya yaitu, Drs R Didik Indratno sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Turen beserta guru-gurunya, dan kepala sekolah SMKN 2 Singosari Drs. H Ahmad Maksum beserta guru-gurunya.
0 komentar:
Posting Komentar