Selain itu sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015 – 2019 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, KemenPAN-RB telah mengevaluasi 22 (dua puluh dua) kementerian lembaga yang diajukan usulan penyesuaian besaran tunjangan kinerja atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi, diantaranya yaitu:
Credit Image: Setagu |
KemenPAN-RB selaku institusi yang melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi di 22 Kementerian/Lembaga tersbut, merekomendasikan kenaikan besaran tunjangan kinerja untuk kementerian atau lembaga tersebut diatas sesuai pencapaiannya.
KemenPAN-RB dalam hal ini diwakili Menteri PAN-RB meminta Kementerian Keuangan dalam hal ini diwakili Menteri Keuangan untuk dapat segera memberikan izin prinsip atas penyesuaian tunjangan kinerja pada 22 (dua puluh dua) kementerian/lembaga tersebut di atas, sebagai dasar penyusunan Peraturan Presiden Tunjangan Kinerja.
0 komentar:
Posting Komentar