Rabu, 30 Desember 2015
Honorer Simalungun Tolak Penghapusan Anggaran Gaji
asncpns.com - Beberapa honorer di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara menolak dihapuskannya anggaran honorer. Penghapusan anggaran sebesar Rp 96 miliar untuk gaji ribuan honorer dari rancangan angaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2016 ini, diusulkan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun.
Mengenai hal itu, para honorer tersebut berharap agar DPRD Simalungun tidak langsung menghapus anggaran untuk pegawai honorer. Sebab sekolah negeri di Simalungun masih sangat membutuhkan ribuan tenaga guru honorer yang diutamakan untuk penempatan di sekolah dasar (SD).
Diungkapkan oleh Boru Sinaga yang berprofesi sebagai guru honorer SD di Kecamatan Panei. "Banyak SD yang kekurangan guru, bahkan banyak SD yang hanya diasuh dua-tiga guru PNS. Sementara ada enam ruang kelas yang harus diajar, untuk kelas 1-6," kata Boru.
Dirinya menambahkan, para guru honorer di daerahnya tetap bertahan berada di sekolah-sekolah dasar karena keinginan yang kuat untuk menjadi guru yang merupakan cita-cita mereka sejak dulu demi mencerdaskan anak bangsa, meskipun gaji mengajar di SD tidak mencukupi kebutuhan.
Hal senada disampaikan Boru Saragih sorang guru honorer SD di Kecamatan Raya yang mengungkapkan bahwa penghapusan gaji untuk honorer akan membuat kelabakan para honorer dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga mau tidak mau harus berhenti mengabdi di sekolah yang mengakibatkan tidak akan ada tenaga guru honorer lagi.
Anggota DPRD Simalungun seharusnya bisa mempertimbangkan kerja keras yang dilakukan para honorer selama ini, dengan memberikan gaji yang menunjang. "Mau dikemanakan kami guru honorer ini? Lalu solusi kekurangan guru yang ada selama ini, DPRD mau buat apa? Mereka mau mengajar dengan gaji Rp1,5 juta itu. Memang mereka itu berapa orang? Sementara guru yang kurang mencapai ribuan di SD di Simalungun. Belum lagi yang di SMP dan SMA sederajat," katanya.
Besaran gaji yang diberikan kepada para guru honorer pada tahun sebelumnya adalah sebesar Rp 1 juta. Namun setelah ada kenaikan honor satu tahun terakhir ini, gaji yang mereka terima menjadi Rp 1.5 juta. "Kami berharap DPRD tidak bermain-main dengan masa depan anak-anak di Simalungun. Jika gaji untuk honorer dihapus, pendidikan di Simalungun terancam," katanya.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar