Jika dibandingkan dengan 2014, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga meningkat. Pada tahun 2014, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga yaitu 64,70, sedangkan pada tahun 2015 menjadi 65,82. Begitupun juga dengan nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 pada tahun 2014 menjadi 60.47 pada tahun 2015.
Penyerahan laporan hasil evaluasi kinerja memiliki arti yang sangat penting dalam membangun budaya kinerja di lingkungan instansi pemerintah. Budaya ini harus secara konsisten diterapkan melalui penerapan manajemen kinerja yang memfokuskan pelaksanaan tugas dan fungsi harus memberikan hasil yang bermanfaat bagi publik/masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Meningkatnya nilai tersebut berarti menunjukkan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government). Selain itu juga, semakin baik hasil evaluasi yang diperoleh instansi pemerintah, menunjukkan semakin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya serta semakin baik kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi di instansi tersebut.
Acara tersebut dijadikan ajang untuk memberikan wejangan oleh Jusuf Kalla. JK berpesan kepada seluruh instansi untuk membangun etos kerja yang baik dalam memberikan pelayanan yang kepada masyarakat supaya bisa menghasilkan manfat untuk khalayak luas. Selain itu juga JK menghimbau untuk mengelola anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi harus benar-benar digunakan bagi kepentingan yang memberikan kemanfaatan bagi publik.
Wakil Presiden menekankan bahwa setiap instansi pemerintah harus melakukan tujuh langkah pengembangan manajemen kinerja, yaitu fokus pada target-target yang telah ditetapkan di RPJMN 2015 – 2019, pemilihan strategi yang tepat, penguraian target-target nasional menjadi target-target yang lebih operasional namun harus tetap selaras dengan target nasional, target-target operasional harus terukur agar dapat dipantau hasil pencapaiannya, penentuan kegiatan-kegiatan yang tepat untuk mewujudkan target-target tersebut, pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi secara berkala.
Sedangkan Yuddy Chrisnandi selaku Menteri PANRB menyatakan bahwa dalam acara tersebut ada 4 kementerian/lembaga dan 2 (dua) pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, yaitu:
- Kementerian Keuangan,
- Komisi Pemberantasan Korupsi,
- Kementerian Kelautan dan Perikanan,
- Badan Pemeriksa Keuangan,
- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, ada 3 (tiga) kementerian/lembaga dan 4 (empat) pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu:
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,
- Pemerintah Provinsi Bali,
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan
- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar