Selasa, 22 Desember 2015
Butuh Ribuan PNS, Desak Pemerintah Cabut Moratorium!
asncpns.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon saat ini sangat kekurangan pegawai negeri sipil (PNS), bahkan jumlahnya mencapai ribuan. Oleh karenaitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk segera membuka peluang pelaksanaan penerimaan tenaga pegawai tahun 2016 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali kota Cirebon Nasrudin Azis. Menurut rencana moratorium CPNS akan diberlakukan hingga 2019 mendatang, meskipun untuk formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hukum, ahli komputer dan jalur instansi pemerintah tetap dilakukan rekrutmen. Aziz berencana menyampaikan pencabutan moratorium CPNS itu langsung kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
“Di APBD murni 2016, anggaran belanja pegawai lebih kecil dibandingkan dengan belanja modal, karena ada alokasi untuk menambah tenaga pegawai. Itu akan dijadikan dasar untuk mengajukan ke Menpan-RB, agar Kota Cirebon membuka pendaftaran CPNS tahun depan,” ungkap Azis, usai menghadiri rapat paripurna, hari Senin (7/12/2015).
Pemkot Cirebon terus berupaya agar penerimaan CPNS 2016 daerahnya tetap diselenggarakan, hal ini ditunjukkannya kesiapan pemkot yang sudah layak melaksanakan penerimaan CPNS. “Upaya kita meminta agar moratorium dicabut dan itu harus sampai berhasil, karena kekurangan pegawai ini berakibat pemkot kedodoran di semua bidang,” katanya.
Sementara itu, Edi Suripno sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi kapan moratorium penerimaan CPNS akan dicabut oleh pemerintah pusat. Justru menurut MenPAN dari informasi yang berkembang moratorium justru akan berlangsung hingga 2019.
Edi pun berharap agar pihak Badan Kepegawaian (BK)-Diklat Kota Cirebon terlebih dahulu melakukan analisis beban kerja dan kepegawaian terlebih dahulu, agar mendapat kepastian berapa formasi kebutuhan pegawai yang sedang dibutuhkan Kota Cirebon.
Dirinya menuturkan bahwa dinaikannya anggaran belanja tidak langsung (BTL) untuk belanja pegawai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 menjadi Rp 634 Miliar, sudah termasuk alokasi anggaran untuk penerimaan CPNS sebanyak 1,3 Miliar dan bukan untuk penerimaan tenaga pegawai dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Kalau mau merekrut P3K, harus ada peraturan yang diadopsi lebih dulu. Tetapi kami tidak akan menggunakan tenaga P3K, yang harus dilakukan itu rekrutmen tanaga CPNS,” ujar Edi.
0 komentar:
Posting Komentar