asncpns.com - Setelah sukses dengan tahap pertama pembangunan perumahan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kabupaten Malang, Jawa Timur, pengembang perumahan melanjutkan ke tahap kedua pembangunan perumahan tersebut
Pada tahap pertama, pengembang telah mendirikan rumah sebanyak 126 unit rumah, sedangkan untuk tahap kedua 119 rumah sehingga jumlah keseluruhan menjadi 245 unit. Dikembangkannya pembangunan perumahan PNS ini disebabkan adanya Peraturan Menteri Perumahan terbaru yang memberikan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta per PNS. Artinya, PNS yang akan membeli rumah akan mendapat dua bantuan uang muka.
Tri Wedianto selaku pengembang yang mengerjakan pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Malang,menyatakan bahwa, "Bantuan lain yang diberikan kepada PNS yang membeli rumah di Bumi Kanjuruhan diberikan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapetarum). Sehingga, total bantuan uang muka bisa Rp8 juta. Itu akan memudahkan PNS dan membuat kami optimistis target akan tercapai hingga akhir tahun depan," ungkapnya.
Belajar dari pengalaman pembangunan tahap pertama yang dimulai dengan jumlah peminat lebih sedikit, lanjutnya, pihaknya tak mau gegabah pada pembangunan tahap kedua ini karena ada faktor lain yang membuat pengembang optimistis, yakni tahun depan kenaikan harga perumahan tak akan terlalu tinggi. Pembangunan tahap kedua ini ditargetkan akan mulai pada mulai akhir Desember tahun ini. Dan, jumlah PNS yang berminat dan mengajukan permohonan saat ini sudah ada 40 PNS.
Tri Wedianto yang juga Wakil Sekjen Bidang Perumahan Sejahtera Tapak Persatuan Pengusaha Real Estat Indonesia itu mengatakan dengan jumlah peminat yang sudah ada saat ini, pembangunan sebenarnya sudah bisa dimulai, sebab pihak pengembang berani menargetkan pembangunan awal lebih cepat.
prosedur mendapatkan fasilitas bapertarum apa aja sih?
BalasHapus(saya cpns instansi pusat, kemungkinan januari 2016 baru dpt SK 100%)