asncpns.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa akan melakukan penghentian sementara atau moratorium perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016 nanti. Diberlakukannya kembali moratorium di tahun depan ini, selain disebabkan oleh terbatasnya anggaran biaya belanja pegawai, juga karena melubernya jumlah PNS saat ini yang sudah mencapai kurang lebih 5 juta orang.
"Pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk terus menerus menambah pegawainya," kata Menteri Yuddy di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti dikutip dari Antaranews hari Selasa (24/11/2015).
Yuddy mengatakan, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat sampai sekarang ini melebihi 42 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan di tingkat daerah ada yang mencapai hingga 80 persen. Maka dari itu perlu dilakukan penghematan anggaran. "Kita sudah over. Oleh karena itu kami harus mengatakan stop penerimaan pegawai negeri sipil (PNS)," tegasnya.
Mengenai akan diberlakukan moratorium PNS 2016, MenPAN Yuddy tetap akan melakukan penerimaan pegawai baru di sektor pendidikan dan kesehatan khususnya di daerah-daerah perbatasan atau terluar. "Karena meski dokter jumlahnya sudah banyak, di daerah-daerah terluar dokter masih dibutuhkan, sekaligus untuk menjaga kedaulatan negara kita,"terangnya.
Sementara itu, dia mengatakan pengangkatan PNS di daerah tertentu juga masih tersedia apabila ada formasi jabatan yang mendesak harus diisi untuk kepentingan masyarakat, dengan syarat anggaran pegawai di daerah masih memadai.
Diadakannnya penghentian sementara atau moratorium pengangkatan PNS ini karena dilihat dari jumlah PNS sebanyak 4.517.000 pegawai. Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77. Sementara banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal, yakni mencapai angka 2,5 - 3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi.
"Setiap pengadaan satu pegawai akan meningkatkan beban belanja barang dan modal yang terkait dengan pegawai. Tidak cuma gaji, pengadaan baju korpri, kertas, serta belanja barang lainnya ikut membengkak," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar