asncpns.com - Bagi para tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bersiap-siaplah, karena akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2016 mendatang. Pasalnya Kementrian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengangkat 10.000 tenaga PPL yang mampu meningkatkan hasil produksi pertanian di wilayahnya masing-masing.
"Kami bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengatur proses pengangkatan PPL menjadi Pegawai Negeri Sipil. Untuk tahun depan kuota ada 10 ribu, hampir separuh dari jumlah PPL yang sekitar 20 ribuan," tutur Andi Amran Sulaiman yang menjabat Menteri Pertanian (Mentan) usai rapat tertutup dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi di Kementerian Pertanian seperti dikutip dari Detik, hari Kamis (26/11/2015).
Yang akan menjadi penilaian utama dalam pengangkatan PPL menjadi PNS ini oleh pemerintah menurut Arman adalah bukan hanya dari masa kerjanya saja melainkan bergantung pada hasil produksi pertanian di wilayahnya masing-masing. "Perlu dicatat, yang akan diutamakan adalah mereka-mereka yang wilayahnya mampu meningkatkan produksinya di masa Oktober 2015 - Maret 2016. Bila tidak naik, ya wassalam," jelas Amran.
Arman menambahkan, penentuan pengangkatan tersebut akan lebih didahulukan bagi mereka yang sudah menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di bawah supervisi Kementan. Total THL ini berjumlah 19.250 orang, nanti akan diinventarisasi dan dievaluasi kembali kinerjanya.
Hal ini Diperjelas oleh MenPAN Yuddy Chrisnandi bahwa tidak semua tenaga PPL yang nantinya akan diangkat menjadi PNS, untuk menentukan siapa-siapa saja yang nantinya diangkat menjadi PNS akan diproses oleh KemenPAN dan Kementan selambat-lambatnya akan direalisasikan awal tahun 2016. Namun, semua proses perekrutan ini masih dalam kekuasaan Kementan, sedangkan KemenPAN-RB hanya sebatas memberi dukungan kelembagaan dan izin prinsip rekrutmen, serta izin kepegawaian terkait dengan penyuluh pertanian.
"Kami menunggu desain kepegawaian yang dibutuhkan penyuluh pertanian ini untuk dapat direkrut menjadi pegawai pemerintah. Pegawai pemerintah itu bisa PNS dan juga bisa hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang jumlah dan kriterianya akan ditetapkan sendiri oleh Kementerian Pertanian," ungkapnya.
Yuddy menambahkan, akan ada evaluasi kinerja oleh Kementan kepada para penyuluh pertanian yaitu berupa penilaian kerja terbaiknya, untuk segera diajukan menjadi PNS atau menjadi PPPK. Penilaian tersebut akan dilakukan dalam beberapa bulan kedepan sambil menunggu musim panen tiba dan diupayakan pengangkatan dengan segera oleh Kementan dan KemenPAN pada awal tahun 2016 yang akan datang.
Sebaiknya thl kementan dan thl provinsi mengikuti tes cpns secara tertulis utk menguji kemampuan akademik dan kerja lapang sebagai penyuluh yg berdedikasi, handal dan dibutuhkan oleh masyarakat tani
BalasHapusBerbahagialah bagi Penyuluh Honorer yang selama ini telah bekerja tulus dan ikhlas, karena Doa kalian sudah terjawab. Tetap semangat melayani Petani dan Nelayan di pedesaan.
BalasHapus