Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia min. 18 tahun, max 35 tahun
- IPK min 2,75
- Akreditasi Prodi Minimal B
- Berkelakuan baik
- Memiliki Ijazah sesuai dengan yang dipersyaratkan
- Tidak pernah menjadi CPNS atau PNS
- Semua pelamar wajib melampirkan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah
- Bagi pelama formasi Perawat, Apoteker, Nutrisionis, Perekam Medis, Asisten Apoteker, Fisioterapis, wajib melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau Sertifikat Kompetensi dan bukti pengajuan / pengurus Surat Tanda Registrasi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi.
Untuk informasi tata cara pendaftaran dan tahapan tes seleksi, silahkan download dokumen pengumuman resmi berikut.
0 komentar:
Posting Komentar