asncpns.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bekerja sama dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "Kebijakan Pengelolaan Guru Untuk Mutu Pendidikan" dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI yang ke-70 pada tanggal 25 November lalu.
Seminar ini berhasil melahirkan 10 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu rekomendasi yang dibacakan oleh Fahira Fahmi Idris yang menjabat sebagai Wakil Ketua 1 Komite III DPD RI, yaitu mengenai pencabutan moratorium pengangkatan guru kepada pemerintah guna mencukupi kebutuhan guru di Indonesia.
Seminar ini berhasil melahirkan 10 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu rekomendasi yang dibacakan oleh Fahira Fahmi Idris yang menjabat sebagai Wakil Ketua 1 Komite III DPD RI, yaitu mengenai pencabutan moratorium pengangkatan guru kepada pemerintah guna mencukupi kebutuhan guru di Indonesia.
“DPD RI dan PGRI merekomendasikan agar pemerintah mencabut moratorium pengangkatan guru jadi PNS, dalam rangka mencukupi kebutuhan guru di Indonesia,” kata Fahri saat diakhir seminar yang digelar di lobi Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, seperti dikutip dari JPNN hari Kamis (26/11/2015).
Rekomendasi kedua, lanjut Fahira, pemerintah harus mewujudkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, murni untuk pendidikan, di luar gaji dan di luar anggaran Kementerian dan Lembaga kedinasan lainnya.
Rekomendasi ketiga, selain meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru, Fahmi juga mendesak pemerintah memperbaiki data pendidikan untuk menjadi pedoman atau acuan dalam memenuhi kebutuhan guru.
Sedangkan rekomendasi keempat, yaitu meminta pemerintah untuk melakukan proses penjaminan mutu terhadap Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) termasuk yang dikelola swasta, serta harus memperhatikan nasib guru honorer terkait status kepegawaian dan juga standar minimal penghasilannya.
Sementara itu, DPD dan PGRI meminta pemerintah bersikap objektif, profesional dan beritikad baik untuk pengembangan organisasi profesi guru serta memperkuat organisasi profesi guru untuk mengadvokasi kepentingan guru, termasuk upaya melindungi dari politisasi guru. Forum seminar pun ikut andil dan merekomendasikan pemerintah daerah untuk menjadikan momentum otonomi daerah sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan, mutu guru dan tenaga kependidikan serta mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian baik di bawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
0 komentar:
Posting Komentar