asncpns.com - Sebagai salah satu forum para guru terbesar se-Indonesia, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sangat menyesalkan tidak tercantumnya anggaran untuk pengangkatan honorer K2 tidak masuk dalam APBN 2016, padahal sebelumnya sudah ada isyarat dari Kementerian PAN-RB untuk melaksanakan tuntutan para guru honorer.
Sulistiyo selaku ketua Ketua Umum PB PGRI, menyatakan bahwa, "Pada pertemuan dengan perwakilan PGRI dan guru honorer pada 15 September lalu, Menteri PAN-RB menyatakan pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang untuk menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap dengan verifikasi," ungkapnya kepada pers, di Jakarta, Jumat.
Rapat simultan terus dilakukan oleh Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB dengan lintas instansi untuk membahas tindak lanjut penanganan tenaga honorer K2, ujarnya. Namun, saat ini dukungan anggaran untuk pengangkatan honorer K2 tidak masuk dalam APBN 2016 yang telah disahkan, dan pihaknya akan menelusuri penyebab kegagalan pengangkatan tenaga honorer K2. "Kami akan telusuri apakah ini memang keputusan dari Presiden Joko Widodo atau ada pihak-pihak lain yang tidak menghendaki," tambahnya.
Dalam mengangkat guru honorer selama empat tahun dalam kurun periode 2016--2019, pemerintah hanaya membutuhkan anggaran sebesar Rp118miliar saja. Menurut Sulistyo, jumlah tersebut tidak seberapa bila dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai pameran buku di Frankfurt Book Fair 2015.
Menanggapi hal tersebut, Herman Suryatman selaku Juru Bicara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,menyatakan bahwa para tenaga honorer K2 diharapkan untuk tetap tenang, karena apa yang diberitakan terjadi salah penafsiran. "Menteri PAN-RB konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2 dan kami minta para tenaga honorer K2 tidak terprovokasi dinamika pemberitaan yang berkembang," kata dia.
Menteri Yuddy tidak membatalkan pengangkatan ini, yang terbukti keadaannya bahwa anggarannya yang belum tersedia. "Tentu hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR, karena hak penganggaran ada di DPR, Pak Menteri konsisten memperjuangkan nasib teman-teman honorer".
Sabtu, 07 November 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar