asncpns.com - Berlarut-larutnya honorer kategori 2 (K2) tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini, membuat Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan dipanggil oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada tanggal 23 November hari Senin mendatang.
Pemanggilan MenPAN Yuddy masih menyangkut penyelesaian pengangkatan tenaga honorer K2. Tenaga honorer K2 sebanyak 440 ribu yang akan menjadi PNS terancam gagal karena anggaran yang minim.
"Senin depan tepatnya 23 November, komisi II akan memanggil Menteri Yuddy membahas penyelesaian honorer K2. Membahas strategi penyiapan anggaran untuk pengangkatan honorer," terang Amirul Tamim selaku Anggota Komisi II asal Sulawesi Tenggara, seperti dikutip dari JawaPos.com, pada hari Jumat (20/11/2015)
Politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tenggara ini menuturkan bahwa rapat yang akan diselenggarakan nanti, selain dihadiri oleh Menteri Yuddy juga dari perwakilan honorer K2 yang akan menjadi audiens untuk menyampaikan aspirasinya.
"Rapat dengar pendapatnya nanti bersama MenPAN-RB, sifatnya terbuka. Perwakilan honorer K2 juga dipanggil untuk hadir," tutup Amirul mantan Wali Kota Baubau, Pulau Beton.
0 komentar:
Posting Komentar