Selasa, 17 November 2015

Lowongan Non PNS Kementerian Agama Jawa Timur

Rekrutmen
Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:
  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan;
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan
  6. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah

Saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah akan merekrut Tenaga Keamanan dengan kualifikasi sebagai berikut:

Jenis Tenaga

Tenaga Satuan Petugas Keamanan: 3 orang (2 personil wanita dan personil pria)

Persyaratan Khusus 
  • Bersedia bekerja full time dan Shift
  • Bersedia bekerja sebagai tenaga non PNS serta tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS
  • Minimal lulusan SMA/sederajat
  • Usia makasimum 33 tahun
  • Mampu beladiri
  • Diutamakan memiliki sertifikat Gada Pratama
Persyaratan Administrasi

  • Surat lamaran ditulis kertas dengan materai Rp. 6000 dan mencantumkan alamat pendaftar dan No HP yang dapat dihubungi.
  • Fotocopy SKCK dan Ijazah dilealisir
  • Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar (berwarna dengan latar belakang merah
  • Lamaran dikirim kepada: Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah c.q Kepala Bagaian Tata Usaha Jl. Sisingamangaraja No. 5 Semarang

Bagi yang berminat dapoat mengajukan lamara ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, lamaran mulai tanggal 9 November s.d 27 November 2015.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)