I. Informasi Umum
- Pelaksanaan Pendaftaran menggunakan sistem online pada website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/baktirimbawan
- Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Oktober s/d 16 Nopember 2015;
- Setiap pelamar dapat mendaftar dengan tiga pilihan lokasi penempatan yang berbeda sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Siap ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia/NKRI pada tingkat tapak (kecamatan dan desa).
3. Memenuhi persyaratan umur sebagai berikut:
- Lulusan SMK Kompetensi Keahlian Kehutanan fresh graduate maksimal 24 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2015 (kelahiran per 1 Oktober 1991 dan sesudahnya).
- Lulusan D3 Kehutanan fresh graduate maksimal 26 tahun (kelahiran per 1 Oktober 1989 dan sesudahnya).
- Lulusan Sarjana Kehutanan dan yang serumpun fresh graduate maksimal 30 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2015 (kelahiran per 1 Oktober 1985 dan sesudahnya).
- Khusus Lulusan Sarjana Ex. Basarhut/Bakti Rimbawan minimal masa kerja 20 bulan, maksimal 35 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2015 (kelahiran per 1 Oktober 1980 dan sesudahnya).
- Khusus tenaga Petugas Lapangan Gerhan (PLG) dan Petugas Lapangan Kebun Bibit Rakyat (PLKBR) maksimal 40 tahun terhitung pada tanggal 1 Oktober 2015 (kelahiran per 1 Oktober 1975 dan sesudahnya)
III. Formasi
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Bakti Rimbawan;
2. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di alamat
http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/baktirimbawan
3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk
pendaftaran online dan mengunggah (upload) berkas digital (hasil scan) yang disimpan ke dalam
1 (satu) file berbentuk PDF berukuran maksimal sebesar 600 kilobyte (KB) dengan urutan
sebagai berikut:
a. KTP;
b. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
c. Transkip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
d. Status akreditas Perguruan Tinggi pada kualifikasi pendidikan yang dilamar
(khusus pelamar S1);
e. Surat Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM
(Khusus Ex. Basarhut/Bakti Rimbawan dengan minimal masa kerja 20 bulan);
f. Surat Keputusan (SK) Petugas Lapangan Gerhan (PLG) dan Petugas Lapangan Kebun Bibit
Rakyat (PLKBR) (Khusus PLG dan PLKBR).
4. Pelamar dapat mendaftar pada tiga lokasi penempatan yang berbeda;
5. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh /download dan
mencetak formulir pendaftaran online sebagai bukti pendaftaran dan mengirimkan berkas
lamaran;
6. Berkas lamaran terdiri dari:
a. Print Out formulir Pendaftaran online;
b. Surat permohonan untuk menjadi tenaga kerja bakti rimbawan;
c. Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang merah (untuk pria) dan berlatar belakang
biru (untuk wanita) sebanyak 4 lembar;
d. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
e. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
f. Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
g. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Sehat dan tidak hamil dari dokter;
h. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
i. Fotocopy Sampul/lembar judul tulisan ilmiah yang dipublikasikan (jurnal/media massa/media
elektronik) sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
j. Fotocopy Sertifikat sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
k. Fotocopy Surat keterangan/piagam yang membuktikan keikutsertaan dalam organisasi sesuai
dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran online;
l. Fotocopy Surat Keputusan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (Khusus
tenaga Ex. Basarhut/Bakti Rimbawan minimal masa kerja 20 bulan);
m. Fotocopy Surat Keputusan (SK) Petugas Lapangan Gerhan (PLG) dan Petugas Lapangan
Kebun Bibit Rakyat (PLKBR) sesuai dengan yang dicantumkan dalam formulir pendaftaran
online;
n. Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian; o. Surat Pernyataan bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI (bermaterai); p. Untuk perlindungan kesehatan bagi
pelamar perempuan tidak sedang mengandung dan bersedia menunda kehamilan selama masa
kontrak, dinyatakan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dalam kondisi
mengandung (hamil) dan surat pernyataan pelamar (bermaterai).
0 komentar:
Posting Komentar