asncpns.com - Kurangnya perhatian pemerintah dibidang pendidikan salah satunya terhadap pemerataan guru di daerah, menyebabkan Sulistyo selaku ketua umum PGRI mulai angkat bicara mengenai kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Jokowi Dodo yaitu kebijakan yang mendukung guru meliputi kebijakan yang mampu meningkatkan profesionalitas, kesejahteraan, dan perlindungan kepada guru.
Digugu dan ditiru itulah sosok guru, yang merupakan pahlawan tanpa jasa mendidik tunas bangsa di tanah air ini. Berkat jasa dan perjuangan yang telah dilakukan oleh para guru dari jaman sebelum kemerdekaan, terbentuklah lembaga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sejak tanggal 25 November 1945. Semenjak itu, setiap tanggal 25 November dijadikan sebagai momen nasional Hari Guru Nasional (HGN) dan hari ulang tahun (HUT) PGRI yang akan menginjak usia ke-70 tahun tepat tanggal 25 November mendatang. Peringatan HUT ini ditandai dengan pelaksanaan upacara serentak di seluruh penjuru Indonesia bertepatan dengan harinya atau dilaksanakan sesuai kondisi di daerahnya, dalam rangka perwujudan penghormatan dan penghargaan kepada seluruh guru di Indonesia.
Menyambung hal permasalahan kebijakan yang telah dikeluarkan kepala pemerintahan Indonesia salah satunya mengenai kebijakan bidang pendidikan. Sulistiyo menjelaskan, kebijakan berpihak terhadap guru yang dibutuhkan adalah pengangkatan guru untuk mengatasi kekurangan guru, khususnya guru SD yang terjadi di semua daerah dan semua kabupaten dan kota. Namun hal tersebut kurang direspon pemerintah sehingga tidak ada pengangkatan guru-guru. "Para guru banyak yang mengajar di dua kelas, atau dibantu guru honorer yang status dan kesejahteraannya sungguh memilukan, sehingga seolah-olah guru cukup dan bahkan disebut berlebihan," ungkapnya seperti dikutip dari Jawapos hari Selasa (18/11/2015)
Sulistiyo menambahkan kekurangan guru SD mencapai 500 ribu orang dan rata-rata kabupaten/kota kekurangan melebihi 1000 guru. ”Misalnya, di Banjarnegara ada kekurangan 1.830 guru, Purbalingga 1.114 guru, dan Gerobokan 2.900 guru. Itu belum termasuk daerah-daerah lainnya,” ungkapnya. Masalah kekurangan guru ini akan menjadi faktor penting penghambat kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah. Penyebab hilangnya para guru-guru ini karena beberapa faktor diantaranya adanya guru yang pensiun, meninggal, dan dipecat.
Ketua umum PGRI pun merasa aneh setelah mengetahui bahwa pemerintah tidak mengangkat para guru honorer guna mengisi kekosongan tenaga guru di daerah yang sedang membutuhkan. Sulistiyo berharap, seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru baik kualitas maupun kuantitasnya. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, banyak guru yang mengajar di dua kelas itu pun dibantu dengan guru honorer.
0 komentar:
Posting Komentar