Kamis, 26 November 2015
Jangan Negatif Thingking, Simak Saja Dulu..
asncpns.com - Saat ini banyak sekali perdebatan mengenai kebijakan pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sarjana cumlaude, baik itu dimedia massa maupun di media sosial. Seperti kitak ketahui bahwa kebijakan ini adalah buah ide dari Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, Herman Suryatman yang saat ini menjabat sebagai Juru Bicara Menteri PANRB menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan masih dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pak Menpan menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan performa SDM aparatur, beliau memberikan apresiasi kepada para sarjana cumlaude atau dalam bahasa normatifnya putra/putri lulusan terbaik, untuk bergabung menjadi PNS melalui proses pengadaan sesuai aturan," ungkap Herman.
Dipastikan bahwa kebijakan tersebut dalam implementasinya akan berdasarkan dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan, juga mempertimbangan kebutuhan objektif hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam kerangka peningkatan kualitas birokrasi pemerintahan. "Apa yang digariskan pak Menpan sejalan dengan semangat meritokrasi sebagaimana diatur dalam UU ASN. Pola rekrutmennya berbasis kualifikasi dan kompetensi. Jadi tidak sembarangan, ada proses dan mekanisme yang harus ditempuh. Bukan tanpa tes sama sekali," tambahnya.
Herman menjelaskan bahwa dalam alam Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2014 tentang Formasi Khusus ASN Kementerian/Lembaga TA 2014, bahwa yang dimaksud formasi untuk putra/putri lulusan terbaik, uraiannya adalah :
Lulusan dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi A dan Program Studi Terakreditasi A;
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Predikat Lulusan Cumlaude/dengan Pujian.
Dengan demikian, putra/putri lulusan terbaik diberikan apresiasi dan ruang untuk berkesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil oleh Menteri Yuddy karena mempunyai aspek legalitas dan akuntabel. "Tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut, pak Menpan menekankan bahwa prosesnya akan berlangsung transparan, objektif dan akuntabel. Kami jamin akan mendapatkan lulusan yang berkualitas dan kompeten," kata Herman.
Teknis pelaksanaan seleksi ini akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Panitia Seleksi Nasional, baik terkait tata cara seleksi maupun persyaratan administratif lainnya. Dan mekanismenya juga sama dengan dengan tes seleksi dari jalur umum menggunakan passing grade, namun hanya saja yang mengikutinya para lulusan cumlaude.
"Karena itu, saya mohon para sahabat muda dan rekan Nitizen, untuk tetap tenang dan menyimak hal ini secara seksama. Percayalah, kebijakan yang kementerian kami tetapkan adalah yang terbaik untuk bangsa dan negara. Nanti pada waktunya akan kami umumkan secara resmi," pungkas Herman.
0 komentar:
Posting Komentar