asncpns.com - Setelah tersebar kabar berita simpang siur yang sempat membuat para lulusan sarjana yang ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecewa bahwa CPNS tahun 2015 ini ditiadakan, akhirnya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kepastian perekrutan CPNS akan dilaksanakan tahun depan 2016, dengan kuota yang tidak banyak alias terbatas.
Beberapa waktu yang lalu, Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB menjelaskan secara gamblang tentang rencana rekrutmen atau penerimaan CPNS di tahun 2016 seperti dikutip dari JPNN
Bambang Dayanto Sumarsono mengemukakan mengenai masalah moratorium atau penangguhan CPNS selama lima tahun dalam road map pemerintah, namun dalam kenyataannya masih ada rekrutmen. Tak perlu berpikir negatif terlebih dahulu, karena yang dimaksudkan moratorium CPNS disini ialah bersifat terbatas. Dengan kata lain rekrutmen selalu dilakukan untuk mengisi PNS yang pensiun dan ditujukan untuk instansi yang sangat membutuhkan pegawai. Tujuan dari perekrutan PNS ini bukan karena daerah yang menginginkan sejumlah besar Dana Alokasi Umum (DAU), melainkan memang betul-betul membutuhkan pegawai.
"Sekitar 120 ribu PNS akan pensiun pada tahun depan, namun bukan berarti hampir seluruhnya akan kita rekrut. Prinsipnya adalah zero growth yang artinya, PNS yang sudah ada tidak akan ada penambahan lagi, namun harus dikurangi agar beban belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa berkurang secara signifikan. Ya, maksimal 100 ribu lah, meski pensiunan di atas 100 ribu dan yang menggantikan tidak dengan jumlah yang sama." ungkap Bambang.
Tidak adanya penerimaan CPNS untuk tenaga administrasi tahun 2016 yang akan datang, disebabkan penerimaan kuota formasi CPNS yang terbatas hanya menerima 100 ribu formasi CPNS. Formasi yang dibutuhkan tersebut terdiri dari tenaga pengajar yang berjumlah sekitar 3000-an, itu pun diperuntukan bagi guru yang telah menjadi guru 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), tenaga kesehatan 42 ribu, tenaga penegak hukum 1000-an, lulusan sekolah ikatan dinas 5000-an, dan sisanya untuk pelamar umum lulusan cumlaude serta penyuluh.
Ditegaskan kembali oleh Bambang, tidak akan ada penambahan jumlah PNS melebihi 100 ribu, karena ketiadaan dana yang mencukupi bila lebih dari itu. Dana untuk pengadaan CPNS tahun 2016 ini diambil dari penghematan anggaran instansi terkait, dengan gaji yang sudah aman tertata di APBN.
0 komentar:
Posting Komentar