asncpns.com - Wanita berusia 26 tahun asal Lombok Tengah yang bernama Uswatun Hasanah ini merupakan salah satu peserta tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah empat kali berturut-turut mengalami kegagalan menjadi PNS. Namun, hal ini tak menyurutkannya untuk mengikuti tes CPNS tahun 2016 mendatang. Dirinya sempat berpikir buruk kalau tes CPNS hanya bagi orang-orang yang beruntung walaupun tidak memiliki kualitas dan potensi yang memadai.
“Ikut tes CPNS sudah empat kali, cuma belum lulus. Sempat berpikir kalau orang-orang yang ikut tes CPNS dan lulus itu orang beruntung yang belum tentu memiliki kualitas dan kompetensi,” ujarnya, seperti dikutip dari Republika di Kota Mataram, Senin (23/11/2015).
Uswatun sebagai seorang guru honorer yang kini tengah mengabdi di sekolah (Taman Kanak-kanak) TK Tunas Bangsa, Lombok Tengah mengaku akan terus mengajar dengan semangat meskipun tes yang sudah dilaluinya itu tak kunjung membuahkan hasil, yaitu menjadi PNS. Dengan statusnya sekarang, ia pun mengakui tidak memiliki pendapatan yang besar dan menganggap mengajar merupakan salah satu bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat. Gaji yang diterimanya dalam sebulan adalah Rp 350 ribu dengan beban kerja yang sama seperti PNS, bahkan lebih banyak lagi tugasnya. Menurutnya, guru honorer jauh dari kata "sejahtera".
“Kalau lihat gaji, kita gak dapat apa-apa. Sekedar untuk bensin saja sangat jauh sekali. Paling besar gaji guru honorer Rp 350 ribu. Kalau sekarang di TK hanya Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu,” ujarnya.
Menurutnya, dia beruntung masih bisa mendapat gaji sebesar itu ketimbang guru honorer yang baru mengajar tahun ini yang kondisinya lebih mengkhawatirkan karena pada kegiatan mengajarnya tidak diberikan fasilitas gaji. Para guru honorer biasanya banyak memanfaatkan peluang mengajar ini guna sambil menunggu tes seleksi CPNS yang akan datang atau bertujuan agar diangkat menjadi PNS, bahkan untuk mengisi kekosongan waktu agar tidak dianggap menganggur.
Uswatun sebagai salah satu tenaga guru honorer, berharap akan nasib dirinya dan tenaga honorer lainnya agar lebih diperhatikan oleh pemerintah untuk segera diangkat menjadi PNS.
“Kurang sekali perhatian dari pemerintah. keinginan saya bisa diangkat menjadi PNS,” katanya.
Uswatun mengatakan pengalaman mengajarnya itu sudah 5 tahun menjadi guru honorer sejak tahun 2010. Perjalanan menjadi guru honorer ditekuninya mulai dari Sekolah Dasar (SD) 10 Kota Mataram dan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Mataram, yang masing-masing mengajar selama satu tahun lamanya dan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Mataram selama 2 tahun lebih.
Uswatun mengatakan bahwa mengajar di ketiga tempat tersebut secara bersamaan akan tetapi aktivitas mengajar di IKIP ia tinggalkan karena kebijakan dari pemerintah sebagaimana diatur dalam undang-undang (UU) Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 Pasal 46 ayat 2 yakni kualifikasi minimal dosen adalah lulusan magister atau S2. Disamping itu, mengajar di SD ia tinggalkan juga karena terhalang masalah transportasi. Sampai akhirnya Uswatun Hasanah mengajar di salah satu sekolah TK swasta di Lombok Tengah.
0 komentar:
Posting Komentar