asncpns - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang dikabarkan berjumlah sama dengan gaji yang diterima PNS dalam satu bulan itu menuai kritik dari beberapa anggota Komisi 1 Pemprov Bengkulu. Pasalnya, pemberitaan tersebut dinilai memberatkan Anggaran Pendapatan, dan Pembelanjaan Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu. Selain itu, besarnya THR tersebut bukan jumlah uang yang sedikit karena saat ini ada sekitar lebih dari 7.150 orang jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bila sampai rencana THR tersebut terjadi, APBD akan kewalahan dan menyebabkan kekacauan.
Banyak tunjangan yang diterima para PNS, diantaranya tunjangan daerah yang diberikan setiap tahunnya, tunjangan gaji ke-13, tunjangan uang makan, tunjangan honor setiap ada kegiatan baik dari dinas maupun sekolah, dan berbagai tunjangan lainnya yang cukup mengurangi besarnya anggaran uang rakyat tersebut. “Sebenarnya THR itu adalah kebijakan pimpinan daerah yang sumbernya tidak mesti harus dari APBD, bisa dari koperasi atau insentif dari kepala daerah. Pasalnya, kalau berbicara penghasilan PNS, jumlahnya sudah cukup besar jika diakumulasikan,” tutur Drs Mulyadi Usman MPd selaku anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu pada hari Senin (16/11/2015), seperti dilansir dari Bengkuluekspres.
Mulyadi menuturkan, untuk apa diberikan gaji tiap bulan kepada para PNS tersebut jika disetiap kegiatan PNS tersebut mendapatkan kembali tunjangan dan honor dari semua pekerjaan yang dilakukannya mendapatkan honor yang jumlahnya tergolong besar. “Saya secara pribadi menolak THR sebulan gaji tersebut, karena tidak seimbang dengan pekerjaan PNS itu sendiri,” kata anggota dewan dari partai Golongan karya (Golkar) daerah pilihan (Dapil) Manna dan Kaur ini.
Diakuinya, sudah selama 38 tahun ia menjadi PNS belum pernah menerima THR sebesar satu bulan gaji, melainkan hanya standar THR antara Rp 300-400 ribu. “Kecuali anggarannya dari pusat dan memang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Kalau masih menggunakan APBD, kita akan berpikir ulang, karena untuk membangun infrastruktur saja kita masih sangat kekurangan anggaran karena APBD kita masih sangat minim sekali,” jelasnya.
Mendukung hal tersebut, Sri Rezeki SH selaku anggota Komisi I lainnya, sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku setuju pada kebijakan tersebut asalkan anggarannya tersedia dan APBD Provinsi Bengkulu mampu menyediakan. Namun, kalau kondisinya masih kacau balau seperti saat ini, disarankan untuk dipikirkan matang-matang lagi.
Menurut Mulyadi, “Kalau APBD kita mampu memang tidak masalah, mudah-mudahan dengan THR itu para PNS kita bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya dengan sukacita,” ujarnya. Tambahnya lagi, untuk saat ini jangankan untuk membayar THR sebulan gaji, untuk memberikan gaji bulanan yang sudah menjadi ketentuan negara saja APBD Provinsi Bengkulu terseok-seok. Terlebih saat ini kondisi perekonomian global tidak menguntungkan, bahkan pertumbuhan ekonomi juga berjalan jauh dibawah target. Jelasnya, usulan anggaran tersebut belum diterima kami, Jika ada, nanti akan dilakukan lebih dalam sehingga kebijakan tersebut tidak akan merugikan masyarakat luas, yang membutuhkan berbagai pembangunan infrastruktur dasar.
0 komentar:
Posting Komentar