Jumat, 27 November 2015

Daerah Ini Menggaji Guru Honorer Rp 50.000 Per Jam

Honorer Bali

asncpns.com - Nyoman Harry Yuda Saka sebagai Penjabat Bupati Badung Provinsi Bali sangat prihatin akan kesejahteraan para tenaga guru honorer di Kabupaten Badung yang jauh lebih minim pendapatannya atau bisa disebut tidak layak jika dibandingkan dengan pengabdiannya kepada negeri selama ini. Padahal dilihat dari tugasnya, antara guru berstatus honorer dan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sama-sama mendidik anak guna mencerdaskan bangsa, yang membedakan hanyalah dari honor.

Maka dari itu, Bupati Nyoman berencana akan  menganggarkan penggajian kepada para guru honorer sebesar Rp 50.000 untuk setiap jam mengajarnya. Rencana pemberian gaji ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukannya guna mensejahterakan kehidupan para guru honorer, khususnya di daerah Bali.

Sehubungan dengan itu, kini  pihaknya tengah melakukan pendataan jumlah guru honorer yang dibutuhkan di Kabupaten Badung. "Sudah kami pikirkan hal ini. Namun, kami masih mencari regulasinya. Biar ke depan tidak menjadi permasalahan hukum," ungkapnya, seperti dikutip dari Tribunnews hari Jumat (27/11/2015).

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 di Sidang Paripurna Rabu kemarin. DPRD mendesak agar pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer ini. 


Made Ponda Wirawan selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengemukakan bahwa dirinya merasa prihatin terhadap sosok yang selama ini dikenal sebagai abdi masyarakat. Pasalnya tugas seorang guru yang begitu mulia mencetak generasi selanjutnya di Kabupaten Badung agar kelak bisa menjadi orang yang dapat memajukan Kabupaten Badung. Guru Honer ini dibayar sangat rendah dari Upah Minimum Kota (UMK). Bila dihitung dengan persentase, tidak mencapai satu persenpun dari UMK Badung yaitu Rp 1.905.000.

"Honor untuk para guru atau honor guru komite atau sebutan lainnya abdi masyarakat, dan senantiasa kita sebut pahlawan tanpa tanda jasa, sering mengeluh karena pendapatan mereka sangat kecil bahwa lebih rendah dari buruh menaikkan pasir ke atas truk," ujarnya.

Tambahnya, dirinya berharap agar  para guru honorer ini mendapatkan minimal gaji yang setara dengan UMK Badung. "Baik guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta," kata Wirawan.

Disamping itu, I Nyoman Karyana sebagai juru bicara Fraksi Golkar menjabarkan bahwa selama ini pemerintah daerah (Pemda) Badung mampu mengalokasikan belanja dana pendidikan sebesar 24,19 persen dari belanja daerah tahun 2016 senilai Rp 3,6 Triliun dan meminta agar belanja daerah tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan anak-anak di Badung dengan cara memberikan nafkah yang layak bagi guru honorer.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)