asncpns.com - Sudah sering sekali para pejabat tinggi dalam pemerintahan negeri kita ini menggembar-gemborkan kata "Reformasi Birokrasi". Reformasi birokrasi merupakan langkah startegis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Salah satunya Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanPAN-RB) yang selalu meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk berupaya keras mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) atau dikenal dengan sebutan reformasi birokrasi.
Yuddy menuturkan bahwa birokrasi itu dapat terwujud dan dibuktikan dalam kecepatan kerja para pegawai negeri sipil (PNS) salah satunya melayani masyarakat dengan baik saat mengimplementasikan segala macam kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk implementasi paket-paket kebijakan yang telah dikeluarkan.
"Bagi kementerian yang lamban, nilai reformasi birokrasinya akan berkurang. Otomatis kenaikan tunjangan kinerjanya akan dievaluasi lagi," ungkap Yuddy, yang dikutip dari Liputan6.com hari Sabtu (14/11/2015).
Sebenarnya sudah menjadi tugas masing-masing kementrian yang membidangi ekonomi bila menyangkut soal penerapan paket kebijakan ekonomi. Namun dalam pelaksanaannya terdapat kendala birokrasi, maka KemenPAN-RB sebagai motor penggerak reformasi birokrasi harus melakukan evaluasi yang komprehensif dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, kelembagaan, dan dari business processnya.
Sebenarnya sudah menjadi tugas masing-masing kementrian yang membidangi ekonomi bila menyangkut soal penerapan paket kebijakan ekonomi. Namun dalam pelaksanaannya terdapat kendala birokrasi, maka KemenPAN-RB sebagai motor penggerak reformasi birokrasi harus melakukan evaluasi yang komprehensif dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, kelembagaan, dan dari business processnya.
"Kami akan evaluasi bagaimana kondisi SDM aparatur, kelembagaan, serta business process penyelenggaraan pelayanan publik. Sejauhmana efektivitasnya. Contoh terkait Indonesia National Single Window (INSW), bagaimana efektivitasnya? Apakah sudah optimal?" tanya MenPAN-RB.
Menurut MenPAN-RB Yuddy, demikian juga pelayanan publik di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), apakah benar-benar satu pintu atau masih kembali ke instansi induknya jangan sampai praktik kebijakan hanya di atas kertas.
Yuddy menegaskan akan segera membangun komunikasi dengan para menteri di bidang perekonomian dibawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, disebabkan para menteri di bidang perekonomian yang lebih mengetahui permasalahan pokok. Melihat dari sisi reformasi birokasi, baik dari sisi SDM aparatur sesuai undang-undang (UU) ASN, sisi tata laksana sesuai UU Administrasi Pemerintahan (Adpem), maupun sisi pelayanan publik seperti yang diatur dalam UU Pelayanan Publik.
Birokrasi selalu dihadapkan pada permasalahan klasik, diantaranya terjebak pada aturan (rule based) yang terkesan kaku. Padahal guna menjawab dinamika masyarakat serta perkembangan ekonomi dan investasi, birokrasi sekarang harus bertujuan pada kinerja (performance based), bahkan harus mulai mengarah kepada birokrasi yang dinamis (dynamic governance).
Mengenai keberlanjutan paket kebijakan ekonomi, Menteri Yuddy berpandangan agar dilakukan evaluasi serta pengawasan dan pemantauan agar pelaksanaannya lebih optimal, dan menyarankan optimalisasi pelaksanaan 6 paket yang sudah dikeluarkan, setelah itu baru melanjutkan paket berikutnya.
Menurut MenPAN-RB Yuddy, demikian juga pelayanan publik di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), apakah benar-benar satu pintu atau masih kembali ke instansi induknya jangan sampai praktik kebijakan hanya di atas kertas.
Yuddy menegaskan akan segera membangun komunikasi dengan para menteri di bidang perekonomian dibawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, disebabkan para menteri di bidang perekonomian yang lebih mengetahui permasalahan pokok. Melihat dari sisi reformasi birokasi, baik dari sisi SDM aparatur sesuai undang-undang (UU) ASN, sisi tata laksana sesuai UU Administrasi Pemerintahan (Adpem), maupun sisi pelayanan publik seperti yang diatur dalam UU Pelayanan Publik.
Birokrasi selalu dihadapkan pada permasalahan klasik, diantaranya terjebak pada aturan (rule based) yang terkesan kaku. Padahal guna menjawab dinamika masyarakat serta perkembangan ekonomi dan investasi, birokrasi sekarang harus bertujuan pada kinerja (performance based), bahkan harus mulai mengarah kepada birokrasi yang dinamis (dynamic governance).
Mengenai keberlanjutan paket kebijakan ekonomi, Menteri Yuddy berpandangan agar dilakukan evaluasi serta pengawasan dan pemantauan agar pelaksanaannya lebih optimal, dan menyarankan optimalisasi pelaksanaan 6 paket yang sudah dikeluarkan, setelah itu baru melanjutkan paket berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar