Kamis, 19 November 2015

Anggaran Pengangkatan Honorer Hilang, Ulah Siapa?

Honorer
asncpns.com - Saat ini, penyelidikan mengenai siapa dalang dibalik hilangnya anggaran pengangkatan honorer dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penyelidikan ini dilakukan oleh Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), seperti yang dikatakan oleh Riyanto Agung Subekti alias Itong Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia.

Dengan hilangnya anggaran ini, pengangkatan honorer K2 menjadi terhambat. “Kami akan telusuri ke pemerintah dan Banggar DPR, biar bisa tahu siapa sebenarnya yang bohong. Jangan dikira honorer K2 itu seluruhnya bodoh, kami tahu kalau kami dijadikan alat politik baik oleh eksekutif dan legislatif,” ungkap Itong, Rabu (18/11/2015).

Itong menuturkan bahwa FHK2I dengan ratusan ribu anggotanya, mendukung langkah Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). “Mau disuruh demo atau disuruh apa kami siap. Satu-satunya wadah yang bisa menaungi honorer K2 hanya PGRI, jadi kami manut saja,” kata Itong. Itong menambahkan bahwa dalam rapat koordinasi PGRI telah mencapai beberapa rekomendasi termasuk penuntasan masalah honorer dan jika masih belum ada solusi dalam pengangkatan, maka ratusan ribu honorer K2 akan demo massal. “Kami ini ada di semua sekolah dan instansi. Kalau kami mogok, apa pemerintah siap mengganti dengan SDM lainny‎a?,” cetusnya.

Sedangkan Bambang Dayanti selaku Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mengungkapkan bahwa sangat tipis peluangnya untuk mengeluarkan PP pengangkatan honorer K2. Hal ini disebabkan banyaknya instansi yang membahas RPP Manajemen ASN menolak bila ada cantolan pengangkatan K2 menjadi PNS. Dan hingga saat ini pun pemerintah belum menerbitkan RPP pengangkatan tenaga honorer sebagai payung hukumnya. “Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memasukkan salah satu pasal di aturan peralihan di RPP Manajemen ASN, namun seluruh instansi menolak,” tuturnya, Kamis (5/11/2015).

Bambang menjelaskan bahwa saat RPP Manajemen ASN hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden dan telah berada di Sekretariat Negara. KemenPAN-RB telah memasukkan pasal pengecualian untuk honorer namun gagal. Ditanya apakah bisa memperpanjang PP 56 Tahun 2012, Bambang dengan tegas mengatakan, hal itu ‎tidak bisa dilakukan. Sebab, PP 56/2012 sudah expired sejak 2014.

“Saya tidak ingin memberikan angin surga kepada honorer K2 dan saya hanya mengungkapkan fakta di lapangan. Sebab selama ini saya salah satunya yang ikut membahas RPP Manajemen ASN dan yang ditugaskan KemenPAN-RB untuk memperjuangkan pasal khusus honorer K2. Namun apalah satu suara dibanding suara yang lebih banyak. Mereka menolak dan tidak mendukung KemenPAN-RB,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)