asncpns.com - Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) beberapa waktu lalu menyatakan bahwa seluruh honorer kategori dua (K2) akan diangkat CPNS secara bertahap mulai 2016, namun keputusan akhir ada para Presiden Joko Widodo, apakah semuanya (440 ribu) honorer K2 diangkat CPNS atau hanya sebagian saja.
Menurut Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyatakan bahwa, "Secara politis memang sudah disepakati pemerintah dan DPR RI. Namun keputusan akhir ada di Presiden. Apakah beliau setuju mengangkat semuanya," ungkapnya usai MoU netralitas ASN, Jumat (2/10).
Bima juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini, akan diadakan rapat terbatas dengan MenPAN-RB dan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat ini semua opsi akan dibeberkan dalam ratas nanti. Hal ini supaya Presiden bisa menentukan keputusannya. "Dalam ratas nanti akan diketahui apakah anggarannya mencukup bila seluruh honorer K2 diangkat. Kalau sekiranya tidak bisa, terpaksa ada yang harus di PPPK-kan," tegasnya.
Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS ini membuat Pemerintah kalang kabut, karena setidaknya hal ini akan berimbas pada membengkaknya anggaran negara di 2019. Diperkirakan dana yang tersedot untuk membiayai 440 ribu honorer K2 sebanyak Rp 24 triliun. Sedangkan saat ini, pendapatan negara sedang tidak stabil dan jika dipaksakan hal ini akan membahayakan negara.
"Tahun depan pemerintah harus mengalokasikan anggaran 6 miliar rupiah untuk honorer K2 tahap pertama. 2017, bertambah menjadi 12 miliar, tahun ketiga (2018) naik lagi menjadi 18 miliar, dan tahun keempat juga naik," ungkap Bima ditemui terpisah.
Setelah 2019, dan seterusnya beban APBN bertambah karena masuknya 440 ribu honorer K2. Bima meragukan kemampuan APBN untuk membiayai seluruh PNS yang saat ini belanja aparatur sudah menyentuh Rp 300 triliun lebih.
Sabtu, 03 Oktober 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar