asncpns.com - Jika berjalan dengan lancar, tahun depan para honorer K2 akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara bertahap. Akan ada sekitar 100 ribu tenaga honorer K2 yang diangkat setiap tahunnya. Namun DPR mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi, tenaga honorer bodong atau siluman ikut lolos diangkat menjadi CPNS.
Luthfi A. Mutti selaku Anggota Komisi II menyatakan bahwa saat ini banyak indikasi penyusupan honorer bodong dan menyatakan bahwa 90 persen K2 adalah honorer siluman. "Hitungan saya lebih dari 90 persen tenaga honorer K2 itu siluman. Tidak layak diangkat jadi CPNS," ungkap politikus Partai Nasdem itu.
Menurutnya, indikasi tenaga honorer tersebut disebabkan bebearpa faktor diantaranya adalah surat keputusan (SK) pengangkatannya bukan diteken oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).Seperti kita ketahui bahwa PPK tersebut mulai dari bupati, walikota, gubernur, hingga menteri dan kepala lembaga. "Mereka itu ada yang menggunakan SK kepala sekolah, camat, kepala dinas, ini semua tidak sah," jelasnya.
Lutfhi mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)untuk melakukan pengangkatan secara baik dan benar serta transparan jangan samapai berada dalam tekanan politis. Menurutnya baik pemerintah maupun parlemen tentu ingin dicap positif oleh masyarakat. Namun caranya bukan dengan meloloskan tenaga honorer siluman menjadi CPNS.
Sementara itu, Yuddy Chrisnandi Selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyatakan bahwa tahap validasi dan verifikasi honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tetap dilakukan."Kita sudah alokasikan anggaran untuk verifikasi dan validasi ini," ungkapnya.
Yuddy membeberkan bahwa validasi dan verifikasi ini penting, karena sejak awal tidak ingin niat pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 ini ditunggangi oleh tenaga honorer siluman. Nantinya proses verifikasi dan validasi yang menelan biaya sekitar Rp 16,4 miliar ini juga akan melibatkan tim dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jumat, 23 Oktober 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar